MKGR Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024, Bahas Pencapaian-Kenaikan PPN 12%

1 week ago 8

Jakarta -

Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) menggelar pertemuan refleksi akhir tahun 2024. Pertemuan ini membahas pencapaian MKGR selama 2024 hingga isu terkini, yaitu kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Ketum MKGR Adies Kadir mengungkap pihaknya telah membahas pencapaian pada Pileg 2024. Menurutnya, MKGR berhasil menambah jumlah anggotanya yang melenggang menjadi anggota DPR RI.

"Kader ormas MKGR di Parlemen yang tadinya jumlahnya kurang lebih sekitar 39 orang, sekarang sudah menjadi 51 orang. Jadi dari kemarin kurang lebih 37 persenan, sekarang sudah 50 persen di parlemen," kata Adies kepada wartawan di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Adies menyebut MKGR juga berhasil menempatkan kader-kadernya di posisi strategis pemerintahan. Menurut Adies, ada lima kader MKGR menduduki jabatan menteri dan wakil menteri.

"Kader-kader ormas MKGR yang berada di eksekutif, dari delapan menteri dan tiga wamen (Golkar), kita (MKGR) bisa menempatkan lima orang kader kita di eksekutif," ucapnya.

Selain itu, MGKR juga membahas isu-isu yang tengah hangat menjadi perbincangan publik. Adies menyebut MKGR membahas isu terkait kenaikan PPN menjadi 12%.

Dari hasil diskusi, MKGR berpendapat bahwa kenaikan PPN jadi 12% tidak akan mengganggu postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, APBN 2025 masih sangat tangguh dan tidak akan mengganggu ekonomi masyarakat.

"Kita juga Dewan Pakar sudah mengkaji dan tadi disimpulkan bahwa insyaallah postur APBN kita di tahun 2025 masih cukup tangguh, masih sangat tangguh, bukan cukup, sangat tangguh dengan kenaikan PPN 1% dan tidak terlalu mengganggu masyarakat," ujar Adies.

Hal itu diyakini oleh MKGR karena melihat Presiden Prabowo Subianto telah banyak memberikan bantuan ke masyarakat di awal masa kepemimpinannya. Adies juga meyakini bahwa kenaikan PPN ini akan ketat dikawal hanya untuk barang mewah.

"Karena presiden dan pemerintah telah memberikan banyak subsidi-subsidi dan juga mengawal dengan ketat bahwa kenaikan 1% itu hanya untuk barang-barang mewah dan kalangan atas," imbuhnya.

(fas/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |