Jakarta -
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Wahyu mengaku tidak ada informasi baru yang disampaikan ke KPK.
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi atas tersangka Pak Hasto Kristiyanto. Saya ditanya pertanyaan yang mengulang-mengulang dari pertanyaan sebelumnya. Jadi tidak ada informasi baru yang saya berikan," kata Wahyu di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Wahyu mengaku mengingat kembali jawaban yang disampaikan ke KPK saat menjadi tersangka suap penetapan PAW anggota DPR Harun Masiku. Dia menyampaikan lagi pertanyaannya penyidik hari ini sudah disampaikan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi saya meneliti kembali jawban saya yang dulu, sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan karena sudah saya sampaikan sebelumnya," sambungnya.
Namun demikian, Wahyu meyakini KPK pasti memiliki informasi terkait Hasto di kasus Harun Masiku.
"Ya saya tidak punya informasi terkait itu tapi KPK pasti punya," katanya saat ditanya pemeriksaan hari ini terkait Hasto.
Wahyu juga mengaku tidak mengetahui sumber uang dipakai untuk menyuap penetapan PAW. Dia menyerahkan hal itu disampaikan oleh KPK.
"Saya kan tidak tau sumbernya dari mana, nanti Pak Jubir KPK yang akan menjelaskan," tuturnya.
Di sisi lain, Wahyu mengakui mengenal secara pribadi dengan Sekjen PDIP Hasto termasuk Agustiani Tio Fridelina (ATF). Namun, dia mengaku tidak ada komunikasi terkait proses suap.
"Tidak ada, tidak ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyu tak mau mengingat lagi kasusnya yang pernah menjeratnya. Dia mengaku hal itu menyakitkan.
"Wah kalau itu saya harus mengingat kejadian yang lalu yang menyakitkan, tidak enak ya," katanya saat ditanya soal menerima uang suap.
(idn/dhn)