Jakarta -
KPK selesai menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengatakan penyidik KPK membawa flashdisk dan buku catatan dari rumah Hasto.
"Cuman dapat itu, apa, dapat satu flashdisk, sama satu buku kecil, tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Johannes mengaku tidak mengetahui isi koper biru yang dibawa penyidik KPK. Menurut Johannes, pihak kuasa hukum hanya menerima berita penyitaan barang dari penyidik KPK berupa flashdisk dan buku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada, yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu (flashdisk dan buku), menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," katanya.
Dia juga menyampaikan penyidik KPK tak menemukan sesuatu saat menggeledah mobil Alphard hitam yang terparkir di rumah Hasto. Menurut Johannes, penyidik KPK lebih banyak berbincang saat menggeledah rumah Hasto.
"Nggak ada, nggak ada apa-apa. Jadi sebenarnya justru mereka di dalam juga banyakan ngobrol-ngobrolnya saya lihat, banyakan bercanda-bercanda, nggak dapat apa-apa," katanya.
"Artinya, tidak ada suatu hal-hal yang signifikan mengenai itu, toh juga perkara ini teman-teman media sudah tahu nih dari perkara yang sudah 5 tahun berjalan," ucapnya.
Pantauan detikcom di kediaman Hasto di Kota Bekasi, Jawa Barat, penyidik KPK keluar dari rumah Hasto pukul 18.19 WIB. Mereka terlihat membawa koper berwarna biru dari rumah Hasto.
Terlihat penyidik KPK yang mengenakan rompi KPK dan menggunakan masker. Terpantau sebuah koper dibawa masuk ke dalam mobil Innova berwarna hitam.
Penyidik KPK tidak menyampaikan keterangan mengenai penggeledahan ini. Penyidik KPK lalu meninggalkan lokasi.
KPK Geledah Rumah Hasto
Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkap alasan melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, sekarang. KPK mengatakan waktu penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Tessa menerangkan penyidik mempunyai penilaian tersendiri mengenai terlambat atau tidaknya penggeledahan tersebut. Tessa tidak memungkiri banyak pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.
"Di mana tempat-tempatnya. Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," kata Tessa.
"Ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media," imbuhnya.
(whn/whn)