Diancam Dibunuh, Ibu di Jaktim Minta Polisi Bawa Putranya ke RSJ

15 hours ago 6

Jakarta -

Seorang pria di Jakarta Timur mengancam akan membunuh ibu kandung dan saudari perempuannya. Polisi membantah pernah menolak laporan korban yang hendak mengadukan kelakuan kakaknya tersebut.

"Bukan kami yang menolak, namun pihak keluarga yang memohon agar tidak dibuatkan laporan polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahaean melalui keterangan video, Rabu (8/1/2025).

Video pria tersebut mengancam membunuh ibu dan saudari perempuannya viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AF, adik pelaku, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh kakaknya pada Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AF sempat ingin melaporkan kakaknya ke Polsek Kramat Jati, namun ketua RT meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di rumah mereka di kawasan Cililitan. AF pun batal melapor ke polisi dan diselesaikan setelah dimediasi oleh ketua RT.

Kini pelaku berulah lagi, adiknya merekam kejadian cekcoknya, kemudian memviralkannya melalui medsos.

AKBP Armunanto membenarkan bahwa pada Agustus 2024, korban, yakni adik pelaku, pernah membuat laporan ke Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh kakaknya. Namun ayah pelaku memohon agar laporan tersebut dicabut dan selanjutnya permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Almarhum ayah korban, memohon kepada pihak kepolisian agar tidak membuat laporan karena permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar AKBP Armunanto.

Saat ini keluarga kembali mengadukan kelakuan pelaku ke polisi, namun bukan untuk melaporkannya. Ibu kandung pelaku meminta polisi membawa anaknya ke rumah sakit kejiwaan untuk dirawat.

"Memohon kepada kami pihak kepolisian untuk bisa membantu merujuk anaknya dalam hal terduga pelaku penganiayaan terhadap adik kandungnya, supaya bisa dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ)," tutur AKBP Armunanto.

Menurut ibunya, sang anak kerap mengamuk dan marah-marah tanpa alasan yang jelas. AKBP Armunanto belum bisa memastikan apakan benar pelaku mengalami gangguan kejiwaan seperti yang disangkakan oleh ibu kandungnya.

Oleh karena itu, AKBP Armunanto menyerahkan sepenuhnya kepada dokter kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini polisi telah mengamankan pelaku dan akan merujuknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini, baik korban dan terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Metro Jakarta Timur di unit PPA," ujar AKBP Armunanto.

"Nanti biar dokter yang menyimpulkan itu ya, kami sekarang sedang melengkapi untuk mengirimkan, merujuk ke rumah sakit," tambahnya.

(dnu/dnu)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |