Jakarta -
Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti dan CCTV pemeriksaan di KPK dihadirkan dalam sidang praperadilan. Hal itu untuk mengkonfirmasi kesaksian mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina pada persidangan sebelumnya.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa dalam persidangan sebelumnya, Tio berbicara tentang adanya intimidasi Rossa dalam pemeriksaan perkara itu.
"Kami dalam hal ini sudah meminta kepada hakim agar dihadirkan saudara (Rossa) Purbo Bekti agar bisa menjelaskan terkait dengan intimidasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ronny keterangan Tio itu penting untuk dikonfirmasi kebenarannya. Sebab, dalam proses penegakan hukum, kata dia, harus berjalan sesuai dengan asas keadilan dan tidak boleh ada intimidasi.
"Ini harus ditelusuri tentunya, karena apa yang disampaikan saudara Tio ini adalah di muka persidangan, dilindungi oleh undang-undang. Dan juga kami meminta untuk pihak-pihak jangan coba mengintervensi proses penegakan hukum yang sudah ada," ucapnya.
Terlebih, lanjut Ronny, Tio juga mengaku sempat ditawari sejumlah uang dan diancam agar mengubah keterangannya.
"Nah ini fakta persidangan, kembali lagi ini kita perlu telusuri ya supaya menjadi terang," sebutnya.
Karena itu, Ronny berharap hakim dapat melihat fakta secara menyeluruh baik formil dan materiil. Sehingga, lanjutnya, persidangan bisa menjadi pembelajaran untuk semua.
"Kami sudah mohonkan, kami berharap bahwa hakim di persidangan ini, hakim tunggal dapat mengabulkan permohonan kami agar dihadirkan penyidik bernama Rossa Purbo Bekti agar kami bisa periksa," ujar Ronny.
"Dan apabila diperlukan dihadirkan juga CCTV dalam proses pemeriksaan yang lalu, agar supaya menjadi terang," imbuhnya.
Simak selengkapnya halaman selanjutnya.
Saksi Tio Ngaku Ada Yang Tawarkan Rp 2 M Jelang Diperiksa KPK
Sebelumnya, kubu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menghadirkan mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan.
Mulanya, Agustiani Tio mengaku tak pernah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus yang menjerat Hasto. Dia mengaku baru diperiksa sebagai saksi pada Januari 2025 atau setelah penyidikan dimulai dan Hasto telah berstatus tersangka.
Dia juga mengaku terintimidasi karena dipanggil lagi oleh penyidik KPK padahal sudah menjalani vonis 4 tahun penjara dalam kasus suap Harun Masiku. Dia mengaku trauma menonton dan membaca berita soal kasus ini.
Namun dia tetap memenuhi panggilan KPK. Dia juga menceritakan keadaannya kepada penyidik KPK. Tio juga bercerita soal momen pemeriksaannya. Dia mengklaim ada penyidik lain yang masuk di tengah pemeriksaannya.
Agustiani Tio mengaku tak mengerti dengan hal itu. Dia mengaku telah memberi keterangan dengan jujur.
"Ada lagi begini yang mengintimidasi bagi saya, 'Bu Tio itu berapa lama sih hukumannya?' Saya bilang vonis saya 4 tahun. 'Eh, Bu Tio, Bu Tio itu menerima 4 tahun itu cepat loh, ringan loh.' Saya bilang 'Ya, saya sih serahkan pada hakim.' Terus dia bilang: 'Eh, bukan berarti Bu Tio tak bisa lagi loh saya tambah hukumannya, Bu Tio tahu kan Pasal 21 (UU Tipikor)? Bu Tio bisa saya kenakan Pasal 21'. Ya sudahlah saya bilang, saya saat ini sudah lillahi ta'ala. Kalau memang saya masuk lagi, berarti Allah menakdirkan saya masuk lagi. Kemudian dia keluar sambil mukul meja," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Di siai lain, Agustiani mengatakan dirinya ditawari duit Rp 2 miliar jelang diperiksa KPK, tapi dia tak menyebut siapa yang menawarkan uang itu.
"Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024), kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh. Ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilangnya dari teman saya, dapat nomor saya," ucapnya.
Dia menyebut orang itu memintanya memberikan keterangan yang jujur saat diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku yang turut menjerat Hasto sebagai tersangka. Dia mengaku ditawari iming-iming perbaikan ekonomi.
Namun, Agustiani mengaku menolak tawaran tersebut. Dia mengklaim telah memberikan keterangan yang jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang juga sudah tertera dalam putusan para terpidana kasus ini. Dia mengatakan orang yang mendatanginya itu pria, namun dia tak menyebut siapa namanya.
Dia mengatakan orang itu tak secara detail memintanya mengubah BAP. Dia mengatakan orang itu meminta agar dirinya memberikan jawaban menyesuaikan pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu