Jakarta -
Seorang pemuda asal Bandung bernama Bayu Tri Nugroho (19) dilarang mendaki ke Gunung Slamet seumur hidup karena mencuri barang pendaki lain. Dia sempat berkilah bahwa tas yang dibawa untuk memungut sampah.
Supervisor Site Gunung Slamet Perhutani Alam Wisata Wilayah Barat, Sugeng Utomo, mengungkapkan korban diketahui warga Jakarta berinisial AN. Dia kehilangan tas carrier.
Sugeng menerangkan tas AN hilang saat kembali ke tenda usai mendaki sampai puncak. Dia sempat mencari di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masuk terus katanya tas carrier-nya sudah tidak ada. Dia berusaha mencari, tanya ke teman-teman yang ada di area pos 3. Salah satu pendaki ada yang ngomong katanya lihat, ada salah satu anak yang bawa tas gede banget, ditanya katanya bawa sampah," ungkap dia dilansir detikJateng, Jumat (7/2/2025).
Korban curiga pada pelaku usai pelaku mengaku kehilangan bekalnya. Namun, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan sepakat berdamai tidak membawa kasus ke ranah hukum. Pelaku kini disanksi blacklist seumur hidup.
"Sanksi dikeluarkan kemarin dua hari lalu. Kenapa sanksi dikeluarkan lama, karena dari basecamp menunggu itikad baik pelaku, kok lama banget nggak ada klarifikasi, akhirnya forum lingkar Slamet memutuskan untuk mem-blacklist. Akhirnya dikeluarkan surat itu," tegasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikPagi :
(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu