Gerbang Sekolah Dasar Negeri (SDN) Utan Jaya, Kota Depok, sempat dipalang. Siswa yang hendak belajar di hari pertama usai liburan semester pun terhalang.
Sekolah tersebut 'disegel' oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Mereka juga memasang spanduk besar bertuliskan 'stop kegiatan sekolah' di gerbang sekolah.
Penutupan akses SD di Pondok Jaya, Cipayung Depok itu terjadi pada Senin (6/1). Sejumlah video terkait siswa terhalang masuk sekolah turut beredar di media sosial (medsos).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video, tampak para siswa kelihatan kebingungan. Mereka tak tahu masalah yang terjadi sehingga hari pertama kegiatan belajar mengajar (KBM) di semester genap dihadang.
Guru-guru juga cuma bisa berdiri di depan gerbang sekolah. Tampak kayu dan bambu panjang dipasang di sepanjang gerbang hingga pagar sekolah.
Akses Akhirnya Dibuka
Foto: Siswa SDN Utan Jaya, Depok tak bisa bersekolah di hari pertama usai libur semester ganjil karena gerbang sekolah dipalang tulisan 'stop kegiatan sekolah' (dok Satpol PP Depok)
Pemkot Depok menugaskan Tim Bawah Kendali Operasi (BKO) Satpol PP Kecamatan Cipayung menemui pihak ahli waris untuk bermusyawarah. Mereka berdialog agar akses sekolah dapat dibuka pada hari yang sama, Senin (6/1).
"Berdasarkan perintah pimpinan, Tim BKO Satpol PP Kecamatan Cipayung melakukan perbantuan penyelesaian masalah lahan UPTD SDN Utan Jaya," demikian keterangan Satpol PP Kecamatan Cipayung di akun Instagram @satpolppkotadepok seperti dilihat, Rabu (8/1/2025).
Setelah musyawarah, diputuskan bambu yang dipakai untuk menyegel akses sekolah untuk disingkirkan. Kegiatan belajar mengajar pun dapat dilakukan.
"Alhamdulillah, hasil dialog pihak terkait dan pihak keluarga yang melakukan penutupan memutuskan untuk kembali membuka akses sehingga guru dan siswa/i dapat kembali melakukan aktivitas KBM," katanya.
Duduk Perkara Akses SD Ditutup
Foto: Siswa SDN Utan Jaya, Depok tak bisa bersekolah di hari pertama usai libur semester ganjil karena gerbang sekolah dipalang tulisan 'stop kegiatan sekolah' (dok Satpol PP Depok)
Dari spanduk yang dipasang, mereka menuntut pembayaran atau kompensasi terkait kegiatan yang berlangsung di tanah dan bangunan tersebut.
Di sisi lain, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Depok, Nina Suzana, lahan UPTD SDN Utan Jaya itu tercatat sebagai aset Pemkot Depok. Dia meminta pihak ahli waris menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa lahan.
"Itu (dari) catatan, catatan aset kita gitu," kata Nina kepada wartawan, Selasa (7/1).
Nina memastikan blokade terhadap akses sekolah tersebut sudah dibuka. Pemkot Depok meminta pihak ahli waris menyelesaikan persoalan sengketa lahan itu melalui pengadilan.
"Tadi dia mediasi pelan-pelan teman-teman Disdik sama bagian aset, sudah dibuka, nanti besok atau lusa kita coba diskusikan di sini, rapatin," kata Nina.
"Kalau dia merasa itu milik dia, digugat di pengadilan, gitu. Dari dulu saya sudah sarankan gugat pengadilan tapi mereka kan nggak mau menggugat," imbuhnya.
(jbr/dnu)