Misteri Pria Pembuang Mayat Bocah 5 Tahun Terbungkus Sarung di Bekasi

1 day ago 7
Jakarta -

Kasus mayat bocah laki-laki berusia 5 tahun terbungkus sarung di sebuah ruko di kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi masih misteri. Namun, sejumlah fakta terkait kasus ini mulai terkuak.

Korban ditemukan pada Senin (6/1) pukul 07.00 WIB. Saksi seorang juru parkir di sekitar lokasi saat itu mendapati seorang pria dewasa memanggul barang dibungkus karung ke lokasi.

Korban ternyata dibuang di lokasi oleh seorang pria dewasa. Korban dibuang ke sebuah ruko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban Mr X usia diperkirakan 4 atau 5 tahun (anak laki-laki). Tempat penemuan di sebuah ruko Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Saksi lalu penasaran dan membuka sarung tersebut. Saksi kaget lantaran berisikan bocah laki-laki yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Saksi penasaran, langsung mengecek, dan benar, setelah dilihat, ada seorang anak laki-laki yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri," kata Ade.

Saat ini kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian. Korban sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diproses lebih lanjut.

"Selanjutnya korban dibawa ke RS Polri guna dilakukan autopsi. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektor Tambun Selatan. Pelaku dalam penyelidikan," tuturnya.

Apa saja yang sudah diketahui terkait kasus ini? Baca halaman selanjutnya.

Ada Luka Sundutan

Ilustrasi pembunuhan Foto: Ilustrasi kriminalitas (Istimewa)

Polisi pun sudah mengecek kondisi mayat bocah laki-laki diperkirakan berusia 5 tahun yang ditemukan terbungkus sarung di sebuah ruko di kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dari hasil pengecekan, terdapat luka pada tubuh korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis Restro Bekasi, korban ditemukan dalam posisi telentang ditutup sarung warna hitam mengenakan celana panjang dan kaus pendek," kata Kombes Ade Ary.

Kondisi jenazah korban sudah dalam kondisi kaku. "Korban berjenis kelamin laki-laki, usia kurang lebih 4-5 tahun, diperkirakan korban meninggal kurang dari 4-5 jam dikarenakan korban belum mengalami kaku mayat," kata Ade.

Ade Ary memerinci ada luka sundutan pada pantat dan pipi korban. Selain itu, ada luka memar di sekujur tubuhnya, kepala benjol, hingga mengeluarkan cairan dari mulutnya.

"Di tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki," ungkapnya.

Tak hanya itu, ada juga benjolan di bagian kepala. Pinggang korban juga mengalami lebam.

"Serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan, dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," jelasnya.

Diduga Dibuang Ortu

Garis polisi (police line) dilarang melintas Foto: Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra)

Polisi menduga sosok yang membuang bocah tersebut di lokasi merupakan orang tua korban. "Iya mungkin diduga orang tuanya, meninggalkan dia," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Kukuh mengatakan ada sosok perempuan diduga ibu korban juga di lokasi saat bocah tersebut ditinggal. Kukuh mengatakan ruko tempat penemuan korban merupakan ruko kosong.

Korban dan orang tuanya diketahui kerap tinggal di ruko kosong tersebut. Orang tua (ortu) korban sendiri berprofesi sebagai pengamen.

"Kalau menurut keterangan saksi kan biasanya sama kedua orang tuanya tuh anaknya tuh. Saksi melihat kedua orang tuanya jalan sendiri kok. Masuk ke ruko itu ngecek, anaknya ada di situ (meninggal dunia)," ujarnya.

"Biasanya ke mana-mana selalu bertiga gitu. Orang tuanya itu kesehariannya ngamen, di sekitaran Bekasi," lanjutnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mencari tahu keberadaan sejoli diduga orang tua korban. Selain itu, korban sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diproses lebih lanjut.

(rdp/rdp)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |