Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan kejahatan Israel atas Palestina/Gaza kembali mendapat kecaman keras dari sejumlah organisasi dan tokoh dunia. Seperti Paus Fransiskus (Katolik), Jewish Voice for Peace kelompok Yahudi anti Zionis terkemuka di AS dan Liga Muslim Dunia serta Syaikh Al Azhar.
Menurut HNW, mestinya dunia internasional terus mengupayakan sanksi yang keras terhadap Israel sesuai Resolusi Majelis Umum PBB, Amnesty Internasional, ICJ dan ICC.
"Kecaman dan penolakan keras atas kebrutalan genosida Israel terhadap bangsa Palestina, terutama di Jalur Gaza, dari organisasi dan tokoh dari berbagai latar belakang itu menunjukkan bahwa kejahatan kemanusiaan Israel makin tidak bisa ditolerir karena makin merusak peradaban dan hukum internasional, sehingga karenanya pemberian sanksi terhadap Israel harus terus diupayakan dan diberlakukan. Sanksi bisa berupaya pidana internasional terhadap tokoh yang terlibat seperti Netanyahu, dan juga pengucilan Israel dari pergaulan dunia internasional serta sanksi ekonomi berupaya boikot Israel," ungkapnya, dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HNW mengatakan kecaman-kecaman tersebut diberikan atas kebrutalan dan genosida Israel terhadap rakyat Palestina, terutama yang terbaru terkait dengan penyerangan terhadap Rumah Sakit, pembunuhan yang melampaui jumlah yang tak terperikan terhadap warga sipil (perempuan dan anak-anak), pembunuhan jurnalis, serta penyerangan terhadap Masjid Al Aqsha.
"Itu semua harus menjadi pemantik kepedulian kemanusiaan bagi kita semua dan agar terus bersuara dan tidak kenal lelah/tidak patah semangat untuk terus menghentikan kejahatan Israel dan mengupayakan sanksi atas Israel," ujarnya.
HNW mendukung agar organ Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB), seperti Majelis Umum, Mahkamah Internasional (International Court of Justice), Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court), Amnesty Internasional untuk segera memberikan sanksi yang lebih konkret dan keras terhadap Israel, agar genosida terhadap bangsa Palestina bisa segera dihentikan.
"Dalam beberapa bulan terakhir organ-organ PBB itu juga sudah sangat progresif berupaya melindungi bangsa Palestina, seperti sejumlah Resolusi Majelis Umum, Surat Penangkapan terhadap pemimpin Israel oleh ICC, dan Advisory Opinion ICJ, Amnesty Internasional, semua menegaskan bahwa penjajahan Israel terhadap Palestina sudah menjadi genosida dan kejahatan kemanusiaan yang harus segera dihentikan. Maka agar efektif, perlu ada upaya yang lebih keras dan terpadu untuk memberikan sanksi yang lebih konkret dan lebih tegas," ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan sanksi yang lebih konkret dan keras terhadap Israel perlu diupayakan dan diberikan agar hukum internasional dan hukum humaniter bisa ditegakkan, dan keadilan diberikan kepada bangsa Palestina.
"Sekaligus memastikan bahwa tidak ada satu negara pun di dunia ini yang bisa menginjak-injak aturan hukum internasional," katanya.
"Kami tentu terus berharap dan mengupayakan agar dunia internasional bisa menutup tahun 2024 ini dengan harapan baru, yakni tegaknya hukum dan peradaban global setidaknya paling lambat dapat dilaksanakan di awal tahun baru 2025, serta terwujudnya Palestina merdeka yang sudah diakui oleh 172 negara anggota PBB, dan diakhirinya penjajahan Israel," pungkasnya.
(anl/ega)