Ini Perampok Pasutri di Tol Jakut! Lesu-Bermasker-Tak Sangar Lagi

2 days ago 4

Jakarta -

Polisi menetapkan pria bernama M Ali Sanda sebagai tersangka perampokan pasangan suami istri (pasutri) saat terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ini tampang Sanda usai ditahan polisi.

Dari foto yang diterima detikcom, Ali Sanda sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulutnya. Tangannya pun sudah dalam kondisi diborgol. Tak lagi sangar seperti saat merampok pasutri, Ali Sanda kini tertunduk lesu usai ditahan polisi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MAS langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk memburu pelaku lainnya yakni Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong dan Cipuy.

"Masih dikembangkan memburu pelaku lain. Namun pelaku utama pembawa celurit sudah kita tangkap," ujarnya.

Rampok Pasutri-Bacok Pemobil

Peristiwa perampokan pasutri tersebut terjadi pada Jumat (3/1) sore. Pasutri tersebut diserang saat terjebak macet. Pelaku perampokan mengacungkan senjata tajam saat mengadang mobil korban.

"Kemudian datang 6 orang pelaku dengan membawa senjata tajam yang langsung mengadang mobil korban dan berusaha menyerang istri korban dari samping," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada, Sabtu (4/1).

Komplotan pelaku lalu melarikan diri setelah membawa kabur ponsel milik korban. Saat ini kasus sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian berupa kehilangan HP serta korban mendapat luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan. Kerugian ditaksir senilai Rp 1,5 juta," pungkasnya.

Di waktu dan lokasi bersamaan, kelompok tersebut juga merampok seorang pengendara mobil. Aksi penyerangan terjadi saat korban hendak keluar tol. Saat itu salah seorang pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

"Awal kejadian korban pulang kerja mengendarai mobil Grandmax. Kemudian saat keluar tol korban dihampiri oleh satu orang pelaku memaksa meminta uang kepada korban. Kemudian datang 3 orang teman pelaku membawa senjata tajam," kata Ade Ary.

Pelaku saat itu memaksa mengambil tas milik korban. Tak sampai di sana, pelaku juga membacok punggung korban hingga terluka.

"Mengambil paksa 1 buah tas milik korban yang berisi data diri dan data kendaraan milik korban. Korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan," tuturnya.

(wnv/dnu)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |