Tangerang -
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan mobil milik IA (48), bos rental yang tewas ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak. Dua di antaranya masih dalam pengejaran polisi.
"Tersangka empat orang, dua di antaranya DPO dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dihubungi detikcom, Senin (6/1/2025).
Dua orang tersangka sudah ditangkap, yakni Ajat Supriatna atau AS (29) dan IS (39). Sedangkan dua lainnya, yakni IH dan RM, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik kemudian menjelaskan peran dari para tersangka. Tersangka AS sebagai orang yang melakukan penggelapan mobil Honda Brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut.
"Dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan (tersangka AS) kepada Saudara IH untuk dijual," imbuh Didik.
Selanjutnya, tersangka IS berperan sebagai orang yang menjual mobil Honda Brio milik korban. Sedangkan tersangka IH (DPO) merupakan orang yang menyuruh tersangka Ajat Supriatna untuk melakukan penggelapan mobil.
"Dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil dan juga orang yang menyiapkan KTP dan kartu keluarga (KK) palsu atas nama Ajat Supriatna untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil Honda Brio kepada Saudara RM," jelasnya.
"RM (dalam pengejaran) perannya yang mencabut GPS dan menjual mobil Honda Brio milik korban kepada Saudara IS," imbuhnya.
3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka
Kasus ini melibatkan oknum TNI AL. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) telah menetapkan tiga oknum anggotanya sebagai tersangka yang kini sudah ditahan di kasus tersebut.
"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu (4/1) lalu anggota sudah kita amankan," kata Danpuspomal Laksamana Muda TNI Sasmita, dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).
Saat itu, karena masih proses penyelidikan, pihaknya belum menetapkan ketiganya menjadi tersangka kasus tersebut. Namun, karena saat ini sudah ada bukti, ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Karena masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum kami tetapkan (tersangka). Sekarang sudah ada tanda-tanda dan bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," ucapnya.
Penembakan ini berawal saat IA dan rekan-rekannya mencari mobil Brio yang disewa oleh AS. Mobil itu dilacak dengan GPS yang masih menyala. Pelacakan dilakukan karena lokasi GPS tak sesuai dengan perjanjian awal penyewaan serta dua dari tiga GPS telah mati.
Ternyata mobil itu digelapkan. Mobil itu awalnya disewa oleh AS lalu diserahkan ke IH yang kini masih diburu. IH lalu diduga menyiapkan KTP dan KK palsu untuk proses penjualan mobil itu.
Mobil rental tersebut ternyata dijual ke RH seharga Rp 23 juta. RH kemudian menjual mobil itu ke AA yang merupakan prajurit TNI AL seharga Rp 40 juta.
Pada Kamis (2/1), IA dan rekan-rekannya mencari mobil itu dan menemukannya di rest area Km 45 Tol Tangerang. IA dkk mencoba mengambil alih mobil itu hingga terjadi keributan dan berujung penembakan menyebabkan IA tewas.
(mei/dhn)