DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024

1 day ago 3

Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengapresiasi kerja keras KPU, Bawaslu, hingga Polri yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan baik. Apresiasi disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito.

"Alhamdulillah, tidak terjadi gangguan keamanan dan gesekan sosial yang membahayakan persatuan nasional. Padahal, sebelumnya banyak pihak memprediksi bahwa Pilkada akan berlangsung keras di daerah yang diikuti dua pasangan calon. Dan ternyata, Pilkada berlangsung lancar, aman, damai," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam siaran pers DKPP, Senin (6/1/2025).

Dalam kesempatan ini, Heddy Lugito menyampaikan apresiasi khusus kepada Polri yang telah all out mendukung DKPP menjalankan tugas dan fungsinya menegakan KEPP di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, Polri telah memfasilitasi sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP di sejumlah daerah. Antara lain Provinsi Papua, Papua Barat Daya, dan Sumatera Selatan.

"Kenapa DKPP sidang di beberapa kantor kepolisian. Karena Polri yang paling siap dari segi infrastruktur. Dan keamanannya sudah pasti terjamin. Saya sendiri sudah membuktikan, ketika bersidang meminjam ruangan serta peralatan Polri di daerah," ujar Heddy.

"Terlebih lagi DKPP itu tidak punya kantor perwakilan di provinsi, selama tahapan kadang kesulitan mendapat tempat sidang di KPU maupun Bawaslu. Karena dua lembaga penyelenggra Pemilu itu juga menangani proses tahapan Pemilu," tambah
Ketua DKPP.

"DKPP sangat terbantu, karena Polri mengizinkan DKPP untuk menggunakan tempat dan fasilitasnya untuk kami bersidang," pungkasnya.

Ia berharap ke depan kerja sama kedua lembaga ini semakin erat dan dapat ditingkatkan. Semoga ke depan DKPP bisa memiliki kantor perwakilan sendiri di setiap Provinsi.

DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran Kepatuhan Penyelenggara Pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan di 2024.

Jumlah teradu KEPP sebanyak 1040 penyelenggara Pemilu. Sebanyak 66 di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan Ketua. 260 Teradu diberikan teguran tertulis dengan sanksi peringatan, 101 peringatan keras, dan 206 peringatan keras terakhir. Sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya/direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.

"DKPP bekerja keras menjaga marwah Penyelenggara Pemilu, Institusi Pemilu, dan Pemilu itu sendiri agar public trust tetap tinggi, dan tidak menimbulkan keraguan masyarakat sedikit pun," kata Heddy Lugito.

(dnu/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |