Jakarta -
Bayi laki-laki berinisial M meninggal dunia di IGD rumah sakit di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Bayi berusia 5 bulan itu kemudian ditinggalkan begitu saja jasadnya oleh orang tuanya.
Saat ini polisi telah menetapkan kedua orang tua korban, H (38) dan BU (35), sebagai tersangka dalam kasus ini. Pasangan suami istri ini dijerat polisi karena melakukan kekerasan dan penelantaran terhadap anaknya.
"Tersangka yaitu inisial H, yaitu bapak dari korban dan Ibu BU selaku ibu dari korban," kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza HG dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (15/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayah Pukul Bayi
Kompol Reza menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Mulanya, pada Jumat, 27 Desember 2024, pukul 22.00 WIB, H pulang ke rumahnya karena diminta istrinya lantaran anaknya terus-terusan menangis.
"Pada saat tersangka H sampai di rumah melihat korban menangis terus, tersangka H menggendong korban guna menenangkan korban," ujar Reza.
Setelah tersangka H menggendong, tangisan korban M tidak kunjung mereda. Kesal karena anaknya terus menerus menangis, tersangka H memukul korban sebanyak dua kali.
"Namun karena korban tidak berhenti menangis terus, kemudian tersangka memukul korban menggunakan tangan tersangka H," ujar imbuhnya.
Bayi Dibawa ke RS
Pada pukul 02.00 WIB, Sabtu, 28 Desember 2024, tersangka H membawa korban M ke rumah sakit. Tersangka meminta tolong kepada tetangganya, J untuk mengantarkan dirinya membawa korban M ke rumah sakit.
Setibanya di rumah sakit bayi M langsung ditangani oleh perawat dan tersangka H diminta untuk ke ruang pendaftaran. Setelah memberikan data di ruang pendaftaran petugas rumah sakit menjelaskan sejumlah biaya yang harus dikeluarkan, yakni Rp 3.654.000.
"Sesampainya di rumah sakit korban langsung ditangani di ruang IGD oleh saksi NH," jelasnya.
Di sisi lain, saksi J diminta H untuk menjemput istrinya di rumah. Selang beberapa lama kemudian istri H, BU, tiba di rumah sakit.
"Selanjutnya tersangka disuruh menuju ruang pendaftaran dan bertemu dengan saksi karyawan rumah sakit, MZ dan saksi S. Setelah memberikan data untuk di-input saksi S menjelaskan terkait biaya yang mesti dikeluarkan Rp 3.654.000," tambahnya.
Baca selanjutnya: ortu meninggalkan RS.....