Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus menangkap JS (25) pelaku penipuan deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto hingga Menkeu Sri Mulyani. Polisi juga mendalami hubungan JS dengan pelaku deepfake sebelumnya.
"Sampai dengan saat ini penyidik, Direktorat Siber Bareskrim Polri mendalami apakah tersangka JS melaksanakan aksinya ini merupakan sindikat," terang Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Sebagai informasi, JS bekerja adalah buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Sebelumnya, Dittipidsiber juga telah menangkap AMA (29) tahun pada 16 Januari 2025. Seperti JS, AMA juga ditangkap di Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AMA menggunakan kecerdasan buatan atau AI untuk memanipulasi video bergambarkan Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Polisi memastikan apakah kedua pelaku penipuan deepfake ini memiliki hubungan sebagai sindikat. "Karena kita akan hubungkan dengan pengungkapan kasus yang sebelumnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Himawan mengungkap modus yang dilakukan JS. Dia menyebut JS mendapatkan video itu dari akun Instagram lainnya.
"Tersangka JS memperoleh video dengan cara mengunduh postingan video deepfake yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dengan menggunakan kata kunci yaitu 'Prabowo Giveaway' dan setelah mendapatkan video tersebut tersangka mengunggah ke akun Instagram @indoberbagi2025 yang dikelola oleh tersangka dengan jumlah followers kurang lebih 9.399," ujarnya.
Kemudian, JS mencantumkan nomor WhatsApp di akun tersebut. Akhirnya masyarakat tertarik dan diharuskan membayar administrasi untuk mendapatkan bantuan palsu yang dijanjikan pelaku tersebut.
"Yang dalam video diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dihubungi dengan harapan menarik perhatian masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan tersangka agar mengisi pendaftaran penerima bantuan," ujarnya.
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu