Aparat kepolisian dan Puspomal masih terus menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, IA (48) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Terbaru, Puspomal menggelar reka ulang terkait penembakan tersebut.
Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi kejadian, pada Sabtu, 11 Januari 2025 dini hari. Tiga oknum TNI tersangka kasus penembakan dihadirkan dalam proses reka ulang ini.
Kasus ini berawal ketika tersangka Ajat Supriatna atau AS menyewa mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO milik IA selaku bos rental. Akan tetapi, Ajat malah menggelapkan mobil tersebut kepada sindikatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil tersebut kemudian berakhir di tangan seorang oknum anggota TNI AL. IA awalnya melacak mobilnya melalui GPS yang masih aktif hingga mengetahui mobilnya berada di Pandeglang, Banten.
Pada Kamis (2/1/2025), IA dan rekan-rekannya mencari mobil itu dan menemukannya di rest area Km 45 Tol Tangerang. IA dkk mencoba mengambil alih mobil itu hingga terjadi keributan dan berujung penembakan menyebabkan IA tewas dan satu lainnya, R (59), terluka.
Adapun ketiga oknum Anggota TNI AL yang diduga terlibat ialah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. TNI AL memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum anggotanya yang terbukti bersalah.
Penembakan ini melibatkan oknum anggota dari Satuan Kopaska adalah Komando Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL. Adapun satu orang tentara lain dalam peristiwa itu berasal dari kapal tanker milik TNI AL.
Polresta Tangerang menetapkan 4 tersangka terkait kasus penggelapan mobil IA. Keempat tersangka itu adalah Ajat Supriatna alias AS (29), IS (39), IH (DPO), dan RM (DPO).
Sementara itu, Puspomal menetapkan 3 oknum anggota TNI AL sebagai tersangka di kasus penembakan maut tersebut. Ketiga oknum itu yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA.
1. Tiga Oknum TNI AL Dihadirkan di Rekonstruksi
Salah satu anggota penyidik Puspomal menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan seluruh rangkaian rekonstruksi di satu TKP. Dalam tahapan itu, katanya, pelaksanaan gelar perkara diperankan langsung oleh tiga tersangka tanpa pemeran pengganti.
"Rangkaian rekonstruksi sudah berakhir. Kami ucapkan terima kasih kepada semuanya yang sudah mendukung kegiatan ini dengan lancar," ujarnya, dilansir Antara, Sabtu (11/1).
Selanjutnya: para oknum TNI AL peragakan 36 adegan
2. Peragakan 36 Adegan reka Ulang
Rekonstruksi penembakan bos rental mobil di Km 45 Tol Tangerang-Merak (dok. Antara)
"(adegan rekonstruksi) diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak," ujar Wira Hadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1).
Sementara itu, rekonstruksi yang diperagakan menampilkan reka adegan dengan posisi pelaku menodongkan senjata api dan memberi tembakan peringatan sebelum menjatuhkan korbannya.
Tahapan tersebut dilakukan pada sub 3. Pada titik itu, saksi beserta korban sedang menahan satu orang dari oknum anggota TNI AL.
Kemudian pada sub 3 dengan adegan ke-9 pelaku menembak korban. Selanjutnya pelaku berlari ke dalam mobil Daihatsu jenis Sigra untuk melarikan diri. Sebelum penembakan, tahapan rekonstruksi yang digelar oleh Polisi Militer Angkatan Laut itu telah melaksanakan adegan di titik pertama penghadangan di depan Indomaret rest area Km 45.
Barang bukti berupa satu unit mobil jenis Honda Brio serta dua kendaraan milik bos rental dihadirkan mendukung proses rekonstruksi itu. Seusai adegan itu, kegiatan rekonstruksi dilanjutkan di titik lain yang mengarah ke adegan setelah terjadinya penembakan kepada bos rental tersebut.
3. Puspomal Periksa 13 Saksi
Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengatakan pihaknya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus penembakan itu.
"Puspomal telah memeriksa 13 orang saksi," kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam rekonstruksi kasus yang digelar pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
4. TNI AL Jamin Transparansi
Puspomal menggelar reka ulang penembakan bos rental di Tol Tangerang-Merak. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
"Atas kejadian ini, TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka, dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan," kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam keterangannya, Sabtu (11/1).
Adapun ketiga oknum terlibat adalah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. Wira Hady mengatakan hingga kini penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.
"Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan barang bukti dan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
5. TNI AL Berbelasungkawa
Lebih lanjut Wira Hady mengucapkan belasungkawa terkait peristiwa yang terjadi. Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum terlibat.
"TNI AL turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini. TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya," imbuhnya.
Kasus ini berawal ketika tersangka Ajat Supriatna atau AS menyewa mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO milik IA selaku bos rental. Akan tetapi, Ajat malah menggelapkan mobil tersebut kepada sindikatnya.
(mea/fas)