Jakarta -
Polisi mengungkap berinisial RYS (29) sudah satu tahun menjual video pornografi anak dan dewasa melalui aplikasi Telegram. Tersangka mendapatkan untung Rp 1,5 juta per tiga bulannya.
"Dalam 3 bulan yang kami dapatkan keuntungannya Rp 1,5 juta. Digunakan untuk sehari-hari kebutuhan ekonomi pelaku. Per tiga bulan, nanti ganti lagi, kemudian ada member baru lagi," kata Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya Kompol Alvin Pratama kepada wartawan, Minggu (12/1/2024).
Alvin mengatakan pelaku mengumpulkan video pornografi dari media sosial sejak tahun 2023. Video yang dia kumpulkan tersebut lah yang kemudian dia jual kepada para member.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk pelaku sendiri, mendapatkan konten ini dari tahun 2023 itupun berawal dari 2023, ada akun publik yang bersangkutan masuk ke akun tersebut. Kemudian diambil video dan gambar," tuturnya.
Pria RY sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, dia dijerat dengan Pasal Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Video Porno Unlimited
Polisi mengungkap fakta lain terkait kasus penjualan video porno anak melalui aplikasi Telegram yang dilakukan pria Bekasi Barat, Kota Bekasi berinisial RYS (29). Grup Telegram yang dikelola tersangka memiliki ratusan member.
"Memang data member yang didapatkan hanya 100 member, saat ini. Tetapi yang sebelumnya member yang ada di dalam beberapa telegram group yang sudah dibuat oleh yang bersangkutan, itu jumlahnya mencapai ratusan," kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu kepada wartawan, Sabtu (11/1).
Roberto mengatakan para member tersebut diharuskan membayar Rp 10 ribu-Rp 15 ribu untuk tiga bulan. Para member akan mendapatkan konten unlimited.
"Dengan harga Rp 10 ribu-Rp 15 ribu untuk waktu tiga bulan. Jadi selama tiga bulan dia akan recycle lagi. Dia tiga bulan recycle, dan itu akan mendapatkan konten unlimited yang sudah disiapkan oleh pelaku di dalamnya," jelasnya.
Roberto menyebut penyidik juga menemukan empat ruang penyimpanan yang dikelola oleh tersangka. Di dalamnya berisikan ribuan konten pornografi anak hingga dewasa.
"Ada 1.237 konten atau image, di antaranya ada 140-an berisi berupa video, dan sisanya hampir sekitar 500 itu berupa gambar yang merupakan anak-anak di bawah umur. Jadi usianya jika kami bisa perkirakan, ini dari usia antara 5 tahun sampai dengan usia sekitar 12 tahun, dan sisanya adalah konten-konten dewasa," jelasnya.
(wnv/idn)