Komisi X DPR Khawatirkan Mental Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai

4 hours ago 4

Jakarta -

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti aksi wali murid menghukum siswa kelas 4 SD belajar di lantai. Hetifah menilai hukuman tersebut tidak etis dan melanggar prinsip pendidikan.

"Tindakan meminta murid belajar di lantai, karena menunggak SPP selama tiga bulan sebagaimana kasus di sebuah SD Swasta di Medan, merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi," kata Hetifah saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

Hetifah menyampaikan, batasan mesti diterapkan sekalipun sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya. Politikus Golkar itu juga mengaku khawatir hukuman tersebut dapat memengaruhi kesehatan mental anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa," ucapnya.

"Dalam perspektif pendidikan dan etika, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang bermartabat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Secara psikologis anak, tindakan tersebut tentu dapat berdampak buruk pada kepercayaan diri dan kesehatan mental anak," sambungnya.

Hetifah menekankan, pendidikan bukanlah sekadar layanan jasa, namun juga tanggung jawab sosial untuk membangun sebuah generasi bangsa. Ia lantas mendorong pihak sekolah berkomunikasi dengan orang tua siswa untuk mencari solusi.

"Pemerintah Daerah perlu memperkuat program bantuan biaya pendidikan atau subsidi untuk siswa dari keluarga tidak mampu. Selain itu, perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap praktik di sekolah, termasuk sekolah swasta, untuk memastikan tidak terjadi tindakan diskriminatif yang mencederai hak pendidikan anak," tegasnya.

"Kasus ini kami harapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak, untuk memperkuat pengawasan dan memastikan akses pendidikan yang bermartabat bagi semua siswa, tanpa terkendala oleh masalah finansial," tambahnya.

Seperti diketahui, sebuah video menampilkan seorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas. Dalam video yang dilihat, Jumat (10/1), siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas.

Perekam video tersebut ternyata orang tua siswa tersebut bernama Kamelia (38). Dia mempertanyakan perihal anaknya yang belajar di lantai kepada wali kelas yang saat itu berada di ruangan belajar.

Kamelia mengatakan peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1). Anaknya ternyata telah duduk selama tiga hari di lantai. Dikabarkan bahwa siswa tersebut belajar di lantai karena menunggak uang sekolah.

"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar tiga hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah terkait siswa SD swasta di Jalan STM belajar di lantai karena menunggak uang sekolah. Berdasarkan klarifikasi, siswa itu disebut belajar di lantai bukan karena menunggak uang sekolah, tetapi karena tidak mengambil rapor.

"Awal muasal permasalahan adalah karena orang tua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita," kata Benny Sinomba Siregar dilansir detikSumut, Sabtu (11/1/2025).

Informasi itu didapat Disdikbud setelah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah tempat siswa belajar. Wali kelas kemudian disebut memberikan hukuman untuk belajar di lantai.

"Karena tidak mengambil rapor, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai," ucapnya.

(taa/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |