Wanita di Depok Diduga Jadi Korban Penyekapan Gegara Utang Rp 140 Juta

3 hours ago 3

Depok -

Seorang wanita berinisial AN diduga disekap berhari-hari oleh pelaku berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok. Korban diduga disekap perkara utang Rp 140 juta ke pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/12/2024) di Ratujaya, Cipayung, Depok. Awalnya korban memiliki utang Rp 140 juta kepada pelaku.

Namun korban baru membayar Rp 40 juta kepada pelaku. Pada 17 Desember 2024 korban malah dihampiri pelaku dan rekannya untuk menagih sisa utang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun korban sudah membayar dengan jumlah Ro 40.000.000. Kemudian di tanggal 17 Desember 2024 korban dihampiri oleh terlapor dan rekan terlapor untuk menagih uang tersebut. Yang di mana korban sudah membayar dengan mencicil akan tetapi masih ditagih oleh terlapor," kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).

Kemudian pelaku dan rekannya membawa korban ke Jalan Gang 2 Putri Jaya Nomor 189 Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok. Suami korban mencari tahu keberadaan korban dengan menghubungi korban.

Korban pun mengirim lokasinya kepada suami. Suami korban melakukan negosiasi terhadap pelaku namun tak membuahkan hasil.

"Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban. Akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang," jelasnya.

Selain itu korban juga diduga tidak diberikan makan sehingga suami korban memaksa pelaku namun pihak pelaku menghalangi dan mengancam pelapor. Atas kejadian tersebut suami korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

"Korban juga tidak diberikan makan sehingga pelapor mencoba maksa akan tetapi dari pihak terlapor menghalangi dan mengancam pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polres Metro Depok," tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato mengatakan suami korban membuat laporan Sabtu (11/1) kemarin. Istri pelapor akhir bisa diselamatkan setelah didampingi Polisi ke lokasi diduga tempat penyekapan.

"Jadi suaminya sebagai pelapor, jam 9 atau jam 8 itu buat laporan langsung kita temenin ke lokasi. Karena informasinya istrinya demikian disekap keterangan dia," ujar Zendrato terpisah.

"Beliau tahu tempatnya, sering ke sana. Paniknya mungkin dia karena istrinya menyampaikan ada minum cairan pembersih lantai. Mungkin dia panik dia buat laporan. Terus kita amankan semuanya dan prioritasnya kita selamatkan dulu bawa ke rumah sakit tadi malam," sambungnya.

Lihat juga Video: Pasutri di Sleman Disekap dan Dianiaya di Rumah Kos Gegara Utang

[Gambas:Video 20detik]

(idn/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |