Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto besok. Hasto diperiksa penyidik terkait perkara kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
"Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Minggu (12/1/2025).
Adapun Hasto sebelumnya pada Senin (6/1) tak dapat memenuhi panggilan KPK dan meminta penjadwalan ulang. Ia ingin pemeriksaan dilakukan usai terselenggaranya HUT PDIP ke-52 pada (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, Hasto mengatakan sudah menerima surat panggilan KPK untuk penjadwalan ulang pemeriksaan pada (13/1) besok. Ia memastikan akan hadir meski KPK belum menerima konfirmasi kehadirannya.
"(Konfirmasi kehadiran) belum ada," sebut Tessa.
Hasto sendiri telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan praperadilan teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
Persiapan Jelang Pemeriksaan
Hasto juga telah menjelaskan persiapan jelang pemeriksaan oleh KPK dengan statusnya sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku besok. Hasto telah membaca hak-hak dirinya sebagai tersangka.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1).
Hasto mengatakan persoalan ini telah lama dan dirinya berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Dia menghormati seluruh proses yang dihadapi.
"Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," sebutnya.
Simak Video: KPK Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan Hasto: Kemungkinan di Atas 10 Januari
(ial/dwr)