Jakarta -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan buka suara mengenai heboh siswa kelas 4 SD belajar di lantai gegara menunggak uang sekolah selama 3 bulan. Berdasarkan hasil klarifikasi, Disdikbud mengatakan wali kelas menghukum siswa tersebut belajar di lantai karena tak mengambil rapor.
"Awal muasal permasalahan adalah karena orang tua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita," kata Kepala Disdikbud Medan Benny Sinomba Siregar, dilansir detikSumut, Minggu (11/1/2025).
Informasi itu didapat Disdikbud setelah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah tempat siswa belajar. "Karena tidak mengambil rapor, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar dan melihat anaknya duduk di lantai, orang tua siswa disebut marah ke wali kelas tanpa melapor ke kepada sekolah. Pihak sekolah dan yayasan disebut telah memberikan hukuman kepada wali kelas itu.
"Atas kejadian tersebut, pihak kepala sekolah dan Yayasan telah meminta keterangan ke guru kelasnya dan telah memberikan pembinaan terhadap guru kelas yang memberikan hukuman kepada anak tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video menampilkan seseorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas viral di media sosial. Dalam video yang dilihat, Jumat (10/1), terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas.
Orang tua siswa, Kamelia (38), mengatakan jika peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1). Anaknya sendiri ternyata telah duduk selama 3 hari di lantai. Kamelia menyebutkan wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Baca selengkapnya di sini.
(taa/gbr)