Watubun PDIP: Kita Dikasih Hadiah Natal Sekjen Ditetapkan Tersangka

5 days ago 9

Jakarta -

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun angkat bicara terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Watubun menyindir penetapan tersangka Hasto adalah hadiah Natal.

Mulanya, Komarudin Watubun membuka konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Sejumlah awak media menghadiri konferensi pers itu.

"Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait penetapan sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK," kata Watubun membuka konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masalahnya kita lagi Natalan, ini kita dikasih hadiah Natal dengan sekjen ditetapkan jadi tersangka," lanjutnya.

Hingga kini konferensi pers masih berlangsung.

Hasto Tersangka KPK

Pada sore ini, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020. Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful. Sementara, Harun Masiku masih buron.

Dia kemudian menjelaskan peran Hasto Kristiyanto (HK). Dia mengatakan kasus ini berawal saat Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.

Dia menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Singkat cerita, Hasto melakukan suap ke Wahyu. Dia mengatakan Wahyu merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU.

Dia mengatakan Hasto mengatur Saeful dan DT, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, dalam pemberian suap ke Wahyu. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ucapnya.

(isa/dnu)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |