Bogor -
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kantor media di Bogor, Jawa Barat diduga dibakar orang tidak dikenal. Barang bukti yang ditemukan polisi diantaranya dua botol plastik dan sisa kardus terbakar.
"Yang pasti ditemukan di TKP ada 2 botol plastik yang sudah terbakar dan sisa kardus yang terbakar," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).
Aji mengatakan titik api berada di teras gedung. Selain itu kabel AC juga ditemukan dalam TKP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Titik api di teras atau halaman depan, persisnya di depan rolling door. Material yang terbakar atau ditemukan di TKP adalah kardus, botol plastik dan kabel AC," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, kantor media harian Pakuan Raya diduga dibakar orang tidak dikenal (otk) pada Sabtu (28/12/2024) dinihari. Ada dua orang saksi yang diduga melihat kejadian diperiksa polisi.
"Untuk saksi baru 2 orang yang melihat, sudah dimintai keterangan," kata Aji ketika dimintai konfirmasi, Minggu (29/12/2024).
Aji menyebutkan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan kantor media sengaja dibakar. Menurutnya, titik api berada di rollingdoor pintu depan kantor harian Pakuan Raya atau PAKAR.
"Untuk sengaja atau tidaknya masih kita dalami," kata Aji.
Polisi Temukan Petunjuk
Polisi masih menyelidiki dugaan kantor media lokal di Kota Bogor, Jawa Barat, dibakar oleh orang tak dikenal (OTK). Polisi mengaku telah memiliki petunjuk terkait kejadian tersebut.
"Sudah ada beberapa petunjuk yang kami kantongi terkait dugaan dugaan penyebab kebakaran," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu (28/12).
Aji mengatakan pihaknya tengah mencari bukti pendukung guna menguatkan dugaan tersebut. Pihaknya akan melakukan langkah lebih lanjut usai olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat ini kami mencari bukti pendukung untuk menguatkan dugaan tersebut. Bahwa kami akan melakukan pendalaman saksi, uji Labfor (laboratorium forensik), dan menyisir CCTV," jelasnya.
(sol/azh)