Gadis 16 Tahun di Cikarang Diduga Diperkosa 4 Pria, Lapor ke Polda Metro

3 days ago 5

Jakarta -

Seorang gadis 16 tahun berinisial AT diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 4 orang pria di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban mengenal salah satu terduga pelaku melalui media sosial.

"Korban anak perempuan berinisial AT, beliau adalah korban dari pada pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang baru ia kenal," kata kuasa hukum korban, Subadri saat dihubungi, Minggu (29/12/2024).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/12) dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/7944/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkenalan korban dengan salah satu pelaku berinisial L melalui media sosial. Keduanya pun memutuskan untuk bertemu di lokasi kejadian. Saat itu lah korban dijebak dan diperkosa oleh 4 orang pria.

"Korban berinisial AT baru kenal dengan pelaku berinisial L melalui Instagram dan bertemu. Setelah itu di bawa ke suatu rumah, lalu digilir 4 orang. Dalang di balik bejatnya kasus tersebut adalah pria berinisial L," ujarnya.

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pihaknya juga sudah diarahkan untuk melakukan visum terkait peristiwa tersebut.

"Kami meminta sekiranya Bapak Kapolda, Bapak Kapolri bisa memberikan atensi khusus untuk laporan ini. Karena ini sangat perbuatan, sangat luar biasa, perbuatan yang sangat keji, bayangkan seorang anak di bawah umur yang berumur 16 tahun dilecehkan paksa oleh 4 pemuda yang ia tidak kenal, yang baru ia kenal," tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam membenarkan terkait pelaporan tersebut. Pelapor dalam hal ini wanita M yang merupakan kakak korban. Berdasarkan keterangan korban, korban sempat menolak saat hendak diajak pelaku melakukan hubungan intim.

"Di dalam kamar korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan terlapor. Korban menolak tetapi terlapor terus memaksa hingga korban tidak bisa menolak dan berhubungan badan kepada terlapor," ujarnya.

Korban saat itu juga diantar pulang oleh terlapor lainnya. Namun bejatnya kedua orang terlapor melakukan aksi pemerkosaan kembali.

"Selesai berhubungan korban dibujuk oleh terlapor lain dengan alasan akan mengantar korban pulang. Karena percaya korban berboncengan dengan terlapor. Tetapi saat di tengah perjalanan korban dipaksa kembali oleh dua terlapor untuk melakukan hubungan badan," imbuhnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Kasus tersebut kini masih diselidiki.

(wnv/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |