Jakarta -
Kementerian PAN-RB telah menerbitkan aturan tambahan tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK 2024 tahap 2 bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN 2024. Aturan ini termuat dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024.
Berikut ini informasi aturan tambahannya:
Aturan Tambahan Kriteria Seleksi PPPK Tahap 2
Dalam Keputusan Menteri PAN-RB tersebut, seperti dilansir BKN, dijelaskan bahwa bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN 2024 dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2, dengan memenuhi kriteria sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK 2024 tahap 1
- Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS 2024
- Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Lebih lanjut, pelamar dengan kriteria yang disebutkan di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, serta melamar pada jabatan sebagai berikut:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional.
Tahapan dan Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi pengadaan PPPK 2024 tahap 2 segera ditutup pada 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. Ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Berikut ini jadwal dan tahapan lengkapnya:
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
(wia/idn)