Kemen PPMI Gagalkan Pengiriman 4 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Turki

3 days ago 9

Jakarta -

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) berhasil menggagalkan pengiriman calon pekerja migran ilegal. Para pekerja migran ilegal itu akan dikirim ke Turki.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan mulanya timnya menelusuri adanya informasi soal penempatan calon pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Kemudian, ditemukan empat calon pekerja migran yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Turki

"Tim menelusuri informasi adanya penempatan CPMI secara non prosedural yang akan diberangkatkan Sabtu, 28 Desember 2024, Pukul 15.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pada saat penelusuran di sekitar lokasi, ditemukan fakta 4 CPMI yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Turki," kata Karding dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (29/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karding mengatakan empat calon pekerja migran ilegal itu ditampung di rumah calo di wilayah Bekasi selama dua pekan. Para calon pekerja migran ini diberangkatkan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga

"Hasil wawancara dari ke-4 orang CPMI, sebelum berangkat, mereka ditampung di rumah Calo "M" di Perumahan Bappenas Jatiasih Bekasi Jawa Barat selama kurang lebih 2 (dua) minggu. Rencananya akan diberangkatkan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga," ujar Karding.

Kepada Karding, calon pekerja migran itu mengungkap ada sosok M yang merekrut pekerja migran secara ilegal. Saat ini, kata Karding, keempat orang itu telah diserahterimakan dan diselamatkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan dan fasilitasi.

" Salah satu CPMI bilang, calo yang melakukan proses perekrutan berinisial M. Saat ini ke-4 orang CPMI telah diserahterimakan dan diselamatkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan dan fasilitasi kepulangan ke daerah asal," ungkap Karding.

Karding menegaskan pihaknya akan berkerja sama dengan kepolisian untuk menelusuri sosok calo 'M'. Dia menyebut M diduga telah melanggar hukum.

" Tim akan berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri calo 'M' dan jaringannya untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil temuan ini, terduga pelaku diduga melanggar hukum," ujar Karding.

"Saya berharap para para pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.

(whn/knv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |