Jakarta -
George Sugama Halim, pelaku penganiayaan terhadap karyawati toko roti di Jakarta Timur akhirnya ditangkap polisi. Sebelumnya viral anak bos toko roti itu sesumbar 'kebal hukum'.
George ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) pukul 00.48 WIB oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres metro Jakarta Timur. Dia ditangkap saat berada di kamar hotel bersama keluarganya.
detikcom memperoleh video detik-detik penangkapan George di hotel tersebut. Dalam rekaman video terlihat Aipda Zakaria atau yang dikenal Jacklyn Choppers mengetuk pintu kamar hotel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak'e....," Jack sambil mengetuk pintu.
Tak lama kemudian pintu kamar hotel dibuka. Jack beserta penyidik kemudian masuk ke dalam kamar tersebut.
"George, ini dari penyidik. Sudah paham George ya? Sudah paham kan masalahnya?" tanya Jack kepada George yang duduk berselimut di kasur.
Penyidik kemudian menerangkan penangkapan tersebut. George terlihat mengangguk-angguk sambil senyum-senyum.
George kemudian digiring penyidik keluar kamar. Selanjutnya dia dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
Tampang George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawati di Jaktim ditangkap polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Sempat Sesumbar Kebal Hukum
Wanita berinisial D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi. Korban menyebut pelaku sempat sesumbar kebal hukum.
D bercerita peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.
"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata D saat dihubungi, Minggu (15/12).
Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku terulang. Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.
Saat itu pelaku mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," kata dia.
"Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana," imbuhnya.
George dilaporkan atas penganiayaan terhadap karyawati toko roti. Dia memukul korban D dengan kursi karena menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
(mei/yld)