Jakarta -
Arimbi Dwi Widayanti membantah mantan suaminya, Yudi Setiasno, terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami dirinya dan anak. Arimbi meminta Yudi tidak memanfaatkan anak untuk kepentingan pribadi.
Hal itu disampaikan Arimbi melalui kuasa hukumnya, Mohammad Arnaz, saat audiensi kasus bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024). Arimbi dan Yudi serta anak hadir dalam audiensi yang berjalan tertutup itu.
"Dan saya minta kepada Yudi untuk tidak memanfaatkan anak untuk mencari popularitas dengan membuat gerakan-gerakan selamatkan K (inisial anak)," kata Arnaz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arnaz mengatakan Arimbi tidak mendapat akses untuk bertemu anaknya sejak bercerai dengan Yudi pada beberapa tahun lalu. Pihak Yudi, sebut Arnaz, menyampaikan anak enggan bertemu dengan Arimbi.
"Bahwa Arimbi dan Yudi sudah bercerai sejak 2018. Dan sejak bercerai, Arimbi tidak pernah ketemu dengan anaknya dan selalu dihalangi untuk bertemu. Dan kemarin saya minta dibantu komisi untuk dipertemukan ibu dan anaknya. Namun mereka justru marah-marah di depan Komisi III, intinya anak tidak mau bertemu dengan ibunya," kata Arnaz.
Arnaz menyebut anak tidak sekolah selama di bawah asuhan Yudi. Dia mengatakan Arimbi merasa khawatir akan kondisi anak.
"Karena saat diasuh bapaknya, anak malah tidak sekolah. Dan itu membuat Ibu Arimbi semakin khawatir," ujarnya.
Arimbi melalui kuasa hukumnya lantas meminta lembaga perlindungan anak dan perempuan dapat kembali mengasuh anaknya.
"Maka karena itu kami akan minta bantuan kepada perlindungan anak dan perempuan untuk bisa mendapatkan atau mengembalikan anak kepada asuhan ibunya," kata Arnaz.
Seperti diketahui, Arimbi dan Yudi menghadiri audiensi di Komisi III DPR buntut kasus yang pernah diadukan Yudi ke Komisi III DPR sebelumnya. Yudi mengadukan kasus dugaan pemerkosaan terhadap istri dan anaknya oleh pria penghuni indekos miliknya di Solo, Jawa Tengah.
Belakangan, kasus itu dibantah sendiri oleh Arimbi. Arimbi mengatakan kejadian pemerkosaan terhadap dirinya dan anak merupakan kasus palsu.
(fca/gbr)