KPK Jawab PDIP soal Koper saat Geledah Rumah Hasto: Masak Tenteng Plastik

13 hours ago 9

Jakarta -

PDIP mempertanyakan KPK yang membawa koper usai menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meski hanya menyita flashdisk dan buku. KPK mengatakan barang yang disita usai penggeledahan disimpan dalam koper agar aman.

"Ini kenapa yang diambil hanya barang yang misalkan tidak sebanyak itu, tapi digunakannya koper. Yang kita bawa itu, apa namanya, koper gitu kan. Dan itu disimpan di tempat yang menurut kami itu aman, kita menempatkan barang," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) malam.

Asep mengatakan koper merupakan tempat penyimpangan yang aman. Dia mengatakan tidak mungkin penyidik membawa barang sitaan dengan plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat atau tempat penyimpanan yang aman. Yang kita bawa tempat penyimpanan yang aman itu adalah koper," kata dia.

"Kalau kita tenteng-tenteng plastik itu kan nanti rawan untuk tertinggal jatuh dan lain-lain. Yang paling cocok yang digunakan untuk membawa ya koper seperti itu," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jubir KPK Tessa Mahardhika menambahkan bahwa penyidik dalam melakukan penggeledahan membawa perlengkapan. Dia mengatakan perlengkapan itu disimpan di dalam koper.

"Sedikit saya tambahkan pertanyaan, bahwa dalam rangka melaksanakan tugas, penyidik, khususnya penggeledahan ya, penyidik juga membawa perlengkapan. Mulai dari alat-alat dokumentasi, rompi, administrasi, dan itu juga disimpan di koper," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah dua rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. PDIP menyebutkan tidak ada bukti yang signifikan terkait dengan perkara ditemukan penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu (8/1).

Penggeledahan dua rumah Hasto itu dilakukan pada Selasa (7/1). Ronny mengatakan tim penyidik KPK hanya menyita satu USB dan catatan milik staf Hasto bernama Kusnadi dari penggeledahan di rumah Bekasi.

"Pada penggeledahan di Bekasi barang yang disita adalah satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi," jelas Ronny.

PDIP juga mempertanyakan isi koper yang dibawa penyidik KPK usai menggeledah dua rumah Hasto. Menurut Ronny, barang bukti yang minim ditemukan penyidik di lokasi tidak selaras jika ditempatkan dalam koper besar tersebut.

"Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah klien kami, kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar. Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut," tutur Ronny.

(ial/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |