Capaian Kerja Satgas TPPO Polri, 1.794 Korban Diselamatkan

1 week ago 5

Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan capaian kinerja Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dalam rilis akhir tahun. Selama 2024, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.794 orang korban TPPO.

Jenderal Sigit menyampaikan selama 2024 Satgas TPPO Polri telah menyelesaikan 621 perkara TPPO. Angka tersebut mengalami kenaikan 331 perkara atau 114 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 290 perkara.

"Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini tentunya juga berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO, dimana pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang (42%) dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit menyampaikan ada beberapa kasus TPPO yang menonjol dengan beragam modus yang berhasil diungkap oleh Satgas TPPO. Di antaranya TPPO jaringan Jerman sebanyak 5 tersangka dan 110 korban.

"Serta TPPO jaringan Australia dengan 2 tersangka dan 50 korban," imbuhnya.

Sigit menyampaikan pihaknya akan terus memerangi kejahatan perdagangan orang melalui Satgas TPPO. Dengan kerja sama yang baik antara Satgas Polri dan stakeholder terkait, ia berharap tak ada lagi celah bagi pelaku perdagangan orang.

"Melalui upaya dalam pemberantasan TPPO yang didukung oleh stakeholder terkait, kami berharap tidak ada lagi celah-celah jalur ilegal yang dapat menjadi ruang terjadinya kejahatan penyelundupan orang," katanya.

"Terlebih kita ketahui bersama bahwa celah-celah tersebut juga dapat dijadikan sebagai jalur penyelundupan berbagai jenis barang ilegal lainnya seperti salah satunya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," tambahnya.

Angka Kejahatan Terhadap Anak-Perempuan Turun

Selain itu, Polri juga terus menggencarkan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya. Dalam catatan Polri terdapat 23.699 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Adapun jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024 yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara. Tahun 2024 ini, angka kejahatan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan.

"Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3% jika dibandingkan tahun 2023, dan Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau
52,2%," pungkasnya.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |