Apa Kaitan Yasonna Laoly Sampai Dipanggil KPK di Kasus Harun Masiku?

3 weeks ago 13

Jakarta -

Anggota DPR Yasonna Laoly diminta menghadap penyidik KPK esok hari terkait perkara yang menjerat Harun Masiku, yang sampai saat ini masih menjadi buron. Apa gerangan sebenarnya kaitan Yasonna dalam kasus itu?

Harun Masiku 'menghilang' sejak Januari 2020 saat KPK melancarkan operasi tangkap tangan atau OTT terkait dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Sampai detik ini, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pemanggilan untuk Yasonna sendiri sudah diamini KPK. Dia dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 13 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar ada jadwal pemanggilan besok," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Merunut ke belakang saat peristiwa OTT KPK, yaitu Januari 2020, Yasonna menjabat Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan. Menariknya, Harun Masiku adalah caleg DPR dari PDIP.

Nah pada saat itu PDIP membentuk tim hukum buntut OTT KPK tersebut. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Yasonna selaku Ketua DPP PDIP yang angkat bicara.

"DPP memutuskan membentuk tim hukum," kata Hasto di DPP PDIP pada Rabu, 15 Januari 2020.

"Pemberitaan semakin mengarah ke mana-mana tanpa didukung data dan benar, DPP partai menugaskan bagian fraksi kami menunjuk beberapa lawyer," imbuh Yasonna di tempat yang sama.

Yasonna kemudian mengumumkan nama-nama tim hukum PDIP. Tim tersebut terdiri dari beberapa pengacara, dari I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, hingga Roy Jansen Siagian.

"Nanti Pak Maqdir (Maqdir Ismail) akan membantu tim kita," ucap Yasonna.

Simpang Siur Harun Masiku

- 6 Januari 2020

Harun Masiku pergi ke Singapura

- 7 Januari 2020

Harun Masiku kembali ke Jakarta

- 8 Januari 2020

KPK melancarkan OTT tapi Harun Masiku tak tertangkap

- 9 Januari 2020

Harun Masiku tersangka

- 16 Januari 2020

Yasonna selaku Menteri Hukum dan HAM menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia sejak pergi pada 6 Januari 2020

- 21 Januari 2020

Hilda, istri Harun Masiku saat itu, menyampaikan jika Harun Masiku mengabari dirinya sudah di Jakarta sejak 7 Januari 2020 tapi setelahnya komunikasi terputus.

- 22 Januari 2020

Ronny F Sompie selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi saat itu menyampaikan ada kekeliruan karena 'delay' data perlintasan. Dia membenarkan Harun Masiku sudah di Indonesia pada 7 Januari 2020 tapi 'delay' itu membuat Yasonna pada tanggal 16 Januari 2020 menyampaikan Harun Masiku belum tiba di Indonesia. Belakangan saat itu Yasonna mencopot Ronny F Sompie dengan alasan agar tim independen bekerja menelusuri adanya 'delay' data perlintasan tersebut.

Baca halaman selanjutnya dulu ada desakan Yasonna dipecat>>

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |