Antisipasi Bencana Saat Libur Natal-Tahun Baru, Kapolri Siapkan Satgas Khusus

2 weeks ago 7

Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan personel untuk mengantisipasi kemungkinan curah hujan tinggi selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2025. Kapolri membentuk Satgas khusus guna menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi sepanjang periode tersebut.

"Kita juga mempersiapkan personel untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya curah hujan yang tinggi, sehingga akan menimbulkan bencana dan kita mempersiapkan Satgas operasi khusus untuk menghadapi bencana tersebut," kata Kapolri usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali, Jumat (20/12/2024).

Satgas khusus untuk mengantisipasi potensi bencana tersebut terdiri dari TNI, Polri, Basarnas hingga BNPB. Kapolri menekankan bahwa soliditas seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam pengamanan libur Natal dan tahun baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya sinergitas, soliditas dari seluruh stakehodler tentunya menjadi kunci utama agar pengamanan pelayanan rangkaian kegiatan di operasi Nataru ini betul-betul bisa berjalan baik," ujar Kapolri.

Kapolri berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Natal dengan aman dan lancar. Selain itu, ia juga berharap masyarakat yang merayakan pergantian tahun dapat melakukannya dengan rasa nyaman.

"Kita mengharapkan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah, yang akan melaksanakan kegiatan mudik, juga akan melaksanakan kegiatan rangkaian perayaan puncak akhir tahun bisa melaksanakan dengan aman, lancar dan semuanya terlaksana dengan baik," imbuh dia.

Prediksi Puncak Arus Mudik

Selain itu, Kapolri memperkirakan puncak arus mudik pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025 akan terjadi dua kali, demikian pula dengan puncak arus balik.

"Kemudian dari hasil pengecekan rapat koordinasi kita perkirakan puncak arus mudik akan terjadi mulai tanggal 21 Desember dan juga tanggal 28 Desember 2024. Sementara puncak arus balik kita perkirakan pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025," kata Kapolri.

(knv/hri)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |