4 Fakta Sopir Pukuli Mahasiswa Koas Berujung Tersangka

2 weeks ago 10

Jakarta -

Pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa koas bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22) di Palembang, Sumatera Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Fadilah alias Datuk (37), sopir mahasiswa koas yang berinisial LA.

Penganiayaan diduga terjadi karena masalah jadwal piket dari anak majikan sang sopir yang merupakan mahasiswa junior kedokteran. Dikutip dari detikSumbagsel, peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.40 WIB.

Luthfi merupakan ketua mahasiswa koas, sementara Datuk adalah sopir keluarga mahasiswa koas junior berinisal LA. Awalnya, Datuk hanya bertugas mengantar majikannya, SM alias Lina yang merupakan ibu dari LA. SM hendak menemui Luthfi yang merupakan Chief Koas Mahasiswa Kedokteran FK Unsri di RSUD Siti Fatimah Palembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan korban Luthfi datang ke kafe setelah tugas jaganya selesai ditemani rekan perempuannya. Keduanya sama-sama masih mengenakan pakaian rumah sakit.

"Sesampainya di sana, SM menyampaikan bahwa sang anak keberatan dengan jadwal jaga piket. Namun, Luthfi menyebut penentuan tersebut sudah berdasarkan prosedur yang berlaku," kata Kombes Anwar Reksowidjojo, Sabtu (14/12).

Namun, di tengah-tengah pembahasan, tiba-tiba Datuk mengamuk karena menganggap korban tidak menanggapi Lina dengan baik. Lalu terjadilah pemukulan seperti yang terekam dalam video yang beredar.

Datuk yang saat itu mengenakan kaus merah terlihat memukul kepala korban berkali-kali. Sejumlah rekan korban dan orang yang ada di kafe berusaha melerai.

Koas di Palembang dianiaya, diduga karena masalah jadwal piket malam Natal dan tahun baru.Koas di Palembang dianiaya, diduga karena masalah jadwal piket malam Natal dan tahun baru. (Foto: Tangkapan layar video)

Motif pemukulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga SM kesal hingga mengintimidasi Luthfi. Namun, Luthfi dan kawannya diam saja. Sikap diam itu dianggap tidak sopan oleh Datuk. Akhirnya, Datuk emosi dan memukul Luthfi beberapa kali di bagian kepala.

"SM menanyakan kepada Luthfi mengenai jadwal (piket jaga koas) anaknya (LA), namun korban hanya mendengarkan tanpa merespons. Hal ini yang memicu emosi Datuk hingga secara spontan menganiaya korban," kata Anwar.

Penganiayaan itu menyebabkan Luthfi mengalami sejumlah luka. Dia dirawat di RS Bhayangkara dan baru diperbolehkan pulang pada Kamis (12/12).

"Korban mengalami lebam di bagian wajahnya. Luthfi (sempat) dirawat di RS Bhayangkara, Palembang," ungkapnya.

Baca berita di halaman berikutnya.

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |