Jakarta -
Relawan Pro-Jokowi (Projo) menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyinggung sosok tiga periode setelah ditetapkan sebagai tersangka. Projo menganggap Hasto telah melantur terlalu jauh usai menyinggung isu tersebut.
"Pak Hasto melantur terlalu jauh. Pak Jokowi dan Projo taat hukum dan konstitusi," kata Sekjen Projo Handoko kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Handoko mennyebut pemerintahan Presiden ke-7 RI Jokowi justru telah sukses menyelenggarakan pemilu dan pilpres 2024 secara demokratis dan damai. Jokowi, kata Handoko, pun telah berkali-kali menolak usulan masa jabatan presiden tiga periode.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Handoko mengungkit Projo sendiri sempat menggelar rangkaian Musyawarah Rakyat (Musra) sebelum Pilpres 2024 untuk mencari sosok pengganti Jokowi. Dia menyebut Jokowi juga hadir pada Musra pertama di Bandung pada Agustus 2022 dan Musra terakhir di Istora Senayan, Jakarta pada Mei 2023.
"Masyarakat sudah paham tapi Hasto mencoba mengaburkan," kata Handoko.
Handoko menegaskan Projo mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk dalam penegakan hukum dan konstitusi. Projo, lanjut Handoko, yakin pemerintah dan penegak hukum akan tegas untuk menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Pernyataan Hasto
Hasto baru-baru ini tampil ke muka publik lewat rekaman video usai ditetapkan menjadi tersangka KPK. Sembari menyinggung sosok yang ingin tiga periode, dia menyatakan siap menghadapi risiko.
Dari video yang disebarkannya ke wartawan, Kamis (26/12), Hasto terlihat berbicara sembari memegang buku 'Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia' karya Cindy Adams.
"Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," tutur Hasto.
Hasto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto bersama-sama Harun Masiku berperan sebagai pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
KPK juga menjerat Hasto dengan jeratan pasal perintangan penyidikan. Hasto diduga merintangi upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku.
(fca/ygs)