Polri Kembangkan Sistem SIM Kena Poin Tiap Langgar Lalin

1 week ago 11

Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sedang mengembangkan sistem pencatat perilaku berlalu lintas. Nantinya, ada sistem poin terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.

"Ke depan Polri juga sedang mengembangkan traffic record attitude (TRA) yang berfungsi untuk mencatat dan memberikan poin terhadap SIM yang dimiliki masyarakat setiap terjadinya pelanggaran," ujar Sigit dalam rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

Sigit belum menjelaskan detail sistem dalam traffic record attitude yang sedang dikembangkan. Dia mengatakan sistem itu diharapkan bisa memberi efek deteren agar warga semakin tertib berlalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diharapkan mampu memberikan efek deteren guna membentuk budaya tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.

Sigit mengatakan jajarannya mengedepankan sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas bagi masyarakat. Antara lain lewat kegiatan safety riding and driving, kampanye keselamatan berlalu lintas, Police Goes to School, Polisi Sahabat Anak, dan Kampung Tertib Lalu Lintas.

Sigit mengatakan ada 143.953 kecelakaan lalu lintas selama 2024. Jumlah itu turun 8.055 kasus atau 5,3% dibanding tahun 2023 yang berjumlah 152.008 kasus kecelakaan.

Polri juga melakukan inovasi berbasis digital lewat integrated road safety management system, membangun 55 command center, integrasi 3.341 CCTV dari berbagai RTMC, hingga memperluas ETLE atau tilang elektronik di 1.751 titik.

"Sepanjang tahun 2024, telah dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui 1.683.987 tilang non-ETLE dan 460.246 tilang ETLE," ujarnya.

Simak juga Video 'Anggota Komisi I Usul Pembatasan kartu SIM untuk Menanggulangi Judol':

[Gambas:Video 20detik]

(amw/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |