Mendikdasmen: Guru Supriyani Diberi Kesempatan Ikut PPPK Tahap 2 Jalur Khusus

5 hours ago 4

Jakarta -

Guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), gagal lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) meski telah dijanjikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Meski begitu, Mendikdasmen berkomitmen tetap membantu Supriyani.

"Kementerian tetap berkomitmen membantu Ibu Supriyani," kata Abdul Mu'ti kepada detikcom, Jumat (10/1/2025).

Mu'ti menyebut guru Supriyani akan diberikan kesempatan ikut seleksi PPPK tahap 2. Dia mempersilakan Supriyani untuk mendaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu Supriyani diberikan kesempatan mengikuti P3K tahap 2 lewat jalur khusus. Sekarang pendaftaran sudah dibuka sampai 15 Januari," ucapnya.

Seperti diketahui, guru honorer Supriyani di Konawe Selatan gagal lolos dalam seleksi PPPK. Pengumuman seleksi PPPK Supriyani disampaikan empat hari lalu.

"Iya, ada pengumuman 6 Januari kemarin, Bu Supriyani tidak lolos PPPK," kata kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, dilansir detikSulsel, Jumat (10/1).

Andre kemudian menyinggung janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti, yang mengatakan akan mengangkat Supriyani menjadi PPPK melalui jalur afirmasi. Menurutnya, Supriyani memang tidak pernah meminta secara langsung kepada Abdul Mu'ti agar diangkat langsung menjadi PPPK, namun pihaknya tetap mempertanyakan hal itu karena telanjur dijanjikan oleh pejabat publik sejak lama.

"Janji Menteri (Mendikdasmen Abdul Mu'ti) ini kan sudah diucapkan, sudah berapa bulan yang lalu dan juga Bu Supriyani sebenarnya tidak pernah meminta, tiba-tiba diberikan janji seperti itu," ujarnya.

"Ibu Supriyani ini sudah berharap janji itu ditepati. Artinya, Ibu Guru Supriyani diberi afirmasi agar bisa langsung diterima sebagai guru PPPK," tambah Andre.

Andre pun menyayangkan sikap Abdul Mu'ti yang dinilai tidak menepati janji peluang lolos melalui afirmasi untuk Supriyani tahun ini. "Sebagai pejabat publik, janji yang telah diucapkan merupakan kebijakan yang harus ditepati," ucapnya.

(fas/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |