Jakarta -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengapresiasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) atas pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diketahui ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung reformasi birokrasi.
Rini mengatakan pencanangan ZI adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
"Saya mendukung penuh upaya Kemenko Kumham Imipas dalam pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya seremonial saja, tetapi menjadi pijakan untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dia sampaikan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pencanangan Pembangunan ZI, dan Launching Website Kemenko Kumham Imipas, di Jakarta Jumat (10/1) kemarin.
Dia menjelaskan Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya terkait reformasi birokrasi, menekankan pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran. Untuk itu, pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran di kalangan birokrasi.
"Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi dan melayani publik. Saya berharap ZI yang dicanangkan dapat berkembang luas, bahkan ke seluruh unit kerja di Kemenko Kumham Imipas," jelasnya.
Rini menyebut terdapat lima strategi utama dalam membangun zona integritas, di antaranya membangun komitmen nyata dan semangat perubahan dari pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran. Lalu menciptakan kemudahan pelayanan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat atau pengguna layanan.
Ketiga yaitu dengan menciptakan program-program yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mendekatkan unit kerja kepada pengguna layanan, selanjutnya melaksanakan monitoring secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan ZI. Terakhir menetapkan strategi komunikasi publik terbaik untuk memastikan setiap perubahan yang dilakukan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Dalam satu dekade terakhir, terdapat 15.558 unit kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. Sebanyak 2.302 unit berhasil meraih predikat WBK dan 322 unit berhasil meraih predikat WBBM.
Secara khusus di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sebelum restrukturisasi, yang kini berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas, sepanjang tahun 2014 hingga 2024, sebanyak 320 unit telah berhasil memperoleh predikat WBK dan 27 unit memperoleh predikat WBBM.
Sementara itu, pada lingkup Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) sebelum restrukturisasi, sepanjang tahun 2014 hingga 2024, sebanyak 22 unit diusulkan untuk memperoleh predikat WBK.
"Kondisi ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas dan mewujudkan pemerintahan yang bersih melayani, sehingga perlu dilanjutkan dan terus ditingkatkan," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan dengan melakukan pencanangan ZI ini akan lebih fokus untuk membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan mengutamakan pelayanan terbaik bagi publik.
"Saya sangat mengapresiasi pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang menjadi bagian dari komitmen kita untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.
Yusril mengatakan pencanangan ZI dan penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan langkah awal yang sangat berarti untuk membangun birokrasi yang lebih baik dengan integritas, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelayanan publik yang jujur dan profesional.
"Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk senantiasa berkomitmen dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan integritas. Kita harus menjadi teladan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tegasnya.
(akd/ega)