Terungkap 'Kopdar' Peserta Sebelum Pesta Seks Swinger, Untuk Apa?

3 hours ago 2

Jakarta -

Polisi mengungkap para peserta pesta seks swinger atau bertukar pasangan melakukan pertemuan atau kopi darat (kopdar). Kegiatan itu untuk mencocokkan para peserta sebelum pesta seks digelar.

"Jadi, ini dibuka dulu dalam website melalui forum. Jadi, ketika sudah sepakat masuk dalam forum, sesama itu akan saling meng-invite, ini cara kerja website itu. Kemudian mereka akan melakukan kopi darat untuk melakukan pertemuan menentukan tanggal dan tempat di mana, jadi perkenalannya setelah sepakat," kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Roberto mengatakan pesta seks tersebut sudah berlangsung selama satu tahun. Pesta seks swinger itu sudah digelar 10 kali di wilayah Bali hingga Jakarta. Roberto menyebut ada warga negara asing yang turut serta dalam pesta seks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk keterlibatan warga negara asing dari beberapa video yang sudah kami temukan ada. Cuma posisinya sedang kami mencari melalui data face recognition, jadi melalui data wajah yang sedang kami kembangkan saat ini," tuturnya.

Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan kopdar tersebut juga dilakukan untuk mencocokkan para peserta. Jika sesuai, maka pesta seks akan digelar di tempat yang sudah ditentukan.

"Jadi di dalam forum itu mereka akan ketemu dulu, membuat janji ketemu. Setelah bertemu mereka nanti akan menentukan, jika match atau cocok baru mereka akan melakukan pesta seks tersebut," ujarnya.

Hingga kini pihak kepolisian sudah menangkap pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39) sebagai penyelenggara pesta seks swinger tersebut. Polisi juga menyebut para peserta terancam dijerat pidana.

Pasutri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga akan menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Motif Pesta Seks Swinger

Polisi mengungkap motif pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39) menggelar pesta seks swinger atau bertukar pasangan di Jakarta hingga Bali. Polisi menyatakan hasrat seksual menjadi motif pasutri menggelar pesta seks tersebut.

"Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi, tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata Roberto.

Tak sampai di sana, motif lain yang mendasari penyelenggaraan pesta seks tersebut adalah ekonomi. Pasutri tersebut mendapatkan keuntungan dari adSense website. Namun, lanjut Roberto, jumlah keuntungannya masih dihitung.

"Jadi dia hanya menggunakan, tidak menjual per konten. Setiap orang yang melakukan streaming itu mendapatkan dari Google Advertising, itu masih dalam perhitungan kita saat ini, karena hitungannya dari bid," ujarnya.

(wnv/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |