KPK Dalami Indikasi Suap PAW Maria Lestari, Polanya Mirip Harun Masiku

2 hours ago 2

Jakarta -

KPK mendalami indikasi suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP, Maria Lestari (ML). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pendalaman dugaan suap berbarengan dengan pengusutan perkara suap proses PAW buron Harun Masiku (HM).

"(Maria Lestari) itu ya Kalimantan Barat kalau nggak salah ya kalau Pak HM di Sumatra Selatan. Ini juga yang sedang kita dalami ya, berbarengan itu kita dalami, kita minta keterangan," kata Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta dikutip Sabtu (11/1/2025).

Asep mengatakan proses PAW Maria Lestari dan Harun Masiku ada kemiripan. Dia mengatakan KPK melihat pola dalam proses PAW keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya," kata Asep.

"Jadi itu yang sedang kita susuri juga. Jadi ini pola yang, kita sedang melihat pola yang sama dengan HM atau seperti apa," imbuhnya.

KPK diketahui tidak menutup kemungkinan akan turut menyelidiki proses PAW Maria Lestari jika ditemukan alat bukti. Selain Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan nama lain untuk PAW, yaitu Maria Lestari.

"Ya saya tidak tahu materi penyidikannya seperti apa ya, kembali penyidik yang memahami bagaimana konten perkaranya. Kalau seandainya memang yang disampaikan tadi ada alat bukti, tentunya penyidik dapat melapor pada pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti," ujar jubir KPK, Tessa Mahardika, di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Selasa (7/1).

KPK juga memanggil Maria untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi buron Harun Masiku yang melibatkan Hasto Kristiyanto yang juga tersangka. Maria sejatinya diperiksa pada Kamis (9/1).

Namun, Maria tak memenuhi panggilan tersebut. KPK akan menjadwalkan panggilan ulang untuk Maria pada Minggu depan.

Diketahui, Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku yang telah berstatus buron.

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

(mib/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |