5 Fakta Pria Manipulatif Aniaya Mantan Pacar Kala Ditagih Utang Rp 180 Juta

4 hours ago 3
Jakarta -

Seorang pria berinisial FF viral dikenal sebagai pria manipulatif yang menipu banyak perempuan. Dia menganiaya mantan pacarnya saat ditagih utang Rp 180 Juta di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi menyampaikan Penganiayaan itu terjadi di kosan pelaku di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada 10 Agustus 2024. Korban dianiaya setelah melihat pelaku bersama wanita lain di dalam kosan tersebut.

"Pemicunya itu si cowoknya itu selingkuh, terus ribut, dan terjadilah penganiayaan itu," kata Nunu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta mengenai peristiwa tersebut:

1. Viral di Media Sosial

Postingan soal FF ini viral di media sosial. FF dikenal sebagai pria manipulatif yang menipu banyak perempuan.

Terkait postingan viral itu, Nunu mengatakan pihaknya hanya menerima laporan dari S, tidak ada korban lain. Laporan S saat ini masih dalam penyelidikan di Polsek Kebayoran Baru.

"Benar ada laporan tersebut, kami sudah melakukan BAI (berita acara informasi) kepada Pelapor," ujar Nunu.

"Yang lapor satu aja, S itu," tambahnya.

2. Pelaku Utang Sampai Rp 180 Juta.

Nunu mengatakan korban meminjamkan uang kepada pelaku secara bertahap. Total akumulasi pinjamannya itu mencapai Rp 180 juta.

"Namanya mungkin mereka pacaran, terus suka minjem uang sampai Rp 180 juta, secara bertahap, nggak sekaligus," lanjutnya.

"Intinya dia ingin duitnya balik," tambahnya.

Nunu menyebut pihaknya masih mendalami soal utang piutang ini. Pasalnya, yang dilaporkan korban adalah terkait penganiayaan.

"Laporannya Pasal 351 penganiayaan. Kalau soal pinjam uang, itu perlu pembuktian lebih lanjut," tuturnya.

3. Pelaku Meminjam Uang Dengan Berbagai Alasan

Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim

Wanita berinisial S alias R (26) adalah korban penganiayaan FF (35) saat menagih utangnya. R mengatakan FF menggunakan berbagai alasan saat meminjam uang kepadanya berkali-kali.

R bercerita bahwa FF meminjam uang beberapa kali dalam waktu yang berbeda. FF memiliki beragam alasan dan berjanji untuk membayar.

"Dia terus-terusan minjem dengan banyak alasan, buat keluarga, biaya hidup, termasuk buat return dinas ke kantornya sampai utangnya ratusan juta," katanya.

S meminjamkan uang kepada FF dengan nominal yang berbeda-beda. Paling banyak, FF meminjam sebesar Rp 48 juta dengan alasan urusan dinas.

"Dia minjem ke saya buat uang pengembalian/reimburse. Kemungkinan sisanya dipake buat kepentingan pribadi," ucapnya.

4. Kepergok Selingkuh

R mengatakan FF berutang kepadanya sejak Juni 2023, saat berstatus pacaran. FF terus meminjam uang hingga terhenti ketika usai terjadi kasus kasus penganiayaan FF terhadap R pada Agustus 2024.

Saat itu R datang ke kosan FF untuk mengambil barang dan menagih utang. Namun, ternyata R mendapati FF sedang berselingkuh dengan wanita lain hingga kemudian terjadi penganiayaan oleh FF.

"(FF mengutang sejak) Juli 2023, sudah nggak ngutang lagi waktu terjadi kekerasan bulan Agustus 2024," ucapnya.

5. Kabur dari Kosan

Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim

FF kabur dari kosan setelah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya di kosan daerah Cipete Utara. Saat ini, Keberadaan FF masih dicari.

"Kami sudah mendatangi TKP cowok itu dan sejak tanggal kejadian itu si cowok itu nggak tinggal di situ," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, saat dihubungi detikcom, Jumat (10/1).

Nunu mengatakan pihaknya telah memintai keterangan ibu kos. Menurut ibu kos, FF memang tinggal di kosannya itu.

Akan tetapi, ibu kos mengaku tidak mengetahui terkait penganiayaan yang dilakukan FF kepada mantan pacarnya, S alias R (26).

"Ibu kos membenarkan si cowok tinggal di situ, tapi pas kejadian dia tidak melihat (korban dianiaya). Ibu kosnya tidak tahu," jelasnya.

FF dilaporkan oleh S ke polisi pada 24 Agustus 2024. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut.

(aik/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |