Jajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha, Kementrans Undang Kemenkeu

6 hours ago 3

Jakarta -

Tim Kementerian Keuangan RI berupaya untuk mengembangkan skema-skema kerja sama baru yang bisa memenuhi kebutuhan Kementerian Transmigrasi RI untuk melakukan industrialisasi di kawasan-kawasan transmigrasi.

Sebab skema Badan Layanan Umum (BLU) dan skema Badan Milik Negara (BMN), yang selama ini banyak dipakai di berbagai instansi pemerintah ternyata masih belum cukup memadai. Kesimpulan ini diambil usai diskusi selama beberapa jam, antara jajaran tim Kemenkeu dan jajaran pimpinan Kementrans yang dipimpin Sekjen Danton Ginting Munthe.

"Tujuannya adalah memberikan wawasan pandangan Koperasi dan Korporasi, transmigran sudah punya modal yaitu lahan dan SDM. Tinggal diberikan redefinisi berupa pelatihan dan wawasan untuk menciptakan ekonomi baru di kawasan Transmigrasi tentu dengan adanya BLU ini," kata Mentrans Iftitah, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejalan dengan transformasi transmigrasi untuk pengembangan industri berskala besar di kawasan transmigrasi, Kementrans ingin mendapat masukan model-model kerja sama dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan, dan hasilnya bisa dipakai untuk membiayai program-program Kementerian. Skema-skema yang dibicarakan antara lain BLU dan BMN.

Skema kerja sama ini dibutuhkan agar menarik bagi investor dan pada saat yang sama juga menguntungkan warga transmigran serta warga sekitarnya sekaligus melindungi lahan-lahan mereka dari godaan untuk dialihfungsikan. Investasi besar ini dibutuhkan untuk meningkatkan skala ekonomi proses produksi, sehingga bisa menjadi kawasan yang berdaya saing. Contohnya pengembangan agroindustri, agrowisata, dan infrastruktur.

Di sisi lain, hasil kerjasama ini diharapkan juga bisa membiayai sebagai program kementerian. Dengan demikian, kementerian tidak perlu meminta anggaran yang besar pada APBN.

Maka dari itu, diperlukan skema yang akuntabel dan transparan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan sejenisnya.

Skema-skema kerja sama dan regulasi yang ada saat ini belum bisa mewadahi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Karenanya, tim Kemenkeu sepakat untuk bertemu lagi dengan tim Kementrans guna mematangkan skema alternatif serta regulasinya.

(akd/akd)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |