Jakarta -
KPK selesai memeriksa anggota DPR Heri Gunawan (HG) terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Heri mengatakan ditanyakan penyidik KPK sekitar 5 pertanyaan.
"Nggak banyak pertanyaannya, hanya kurang lebih 5 pertanyaan," kata Heri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Heri mengatakan belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Dirinya juga menjelaskan CSR itu adalah program biasa mitra di DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, belum ada (SPDP). Panggilannya pun sebagai saksi, baru kali ini," kata dia.
"Itu kan program biasa, dari mitra setiap komisi baik nantinya ke penyidik, karena itu sudah masuk ke materi," tambahnya.
Heri belum mengetahui apakah dirinya akan dipanggil lagi oleh KPK. Heri juga menyebut perihal lainnya agar ditanyakan ke penyidik.
"Itu materi nanti. Biar ke penyidik saja," tuturnya.
Sebelumnya, KPK memanggil dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
Keduanya memenuhi panggilan KPK. Pantauan detikcom di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12), Heri tiba sekitar pukul 12.27 WIB. Heri terlihat mengenakan kemeja putih dengan masker.
Heri sempat menunggu di lobi gedung KPK. Heri kemudian naik ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.56 WIB.
Adapun penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini tengah digencarkan KPK. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
(ial/lir)