Dipaksa Mantan Suami Bikin Laporan Palsu, Arimbi Ingin Klarifikasi ke DPR

18 hours ago 4

Jakarta -

Arimbi, wanita yang melaporkan dugaan pemerkosaan tahun 2017 di Solo mengatakan diminta membuat laporan palsu oleh mantan suaminya bernama Yudi. Dia ingin menemui Komisi III DPR RI untuk mengklarifikasi.

Dilansir detikJateng, kasus yang sudah lama ditutup itu mencuat kembali usai Yudi hadir dalam RDPU Komisi III, Kamis (19/12/2024) lalu. Yudi mengadu bila kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa istrinya mandek. Kuasa hukum Arimbi, Muhammad Arnaz mengatakan, pihaknya ingin masalah ini benar-benar selesai.

"Saya sebagai kuasa hukum akan mengajukan permohonan ke Komisi III supaya A bisa menyampaikan keluh kesahnya, atau apa yang sebenarnya terjadi. Dan kita minta supaya dipertemukan, sebenarnya apa yang terjadi, biar benar-benar nyata yang terjadi itu apa. Apakah benar beliau itu disekap, anak kecil itu harus memperagakan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan," kata Arnaz saat konferensi pers kepada awak media di suatu tempat di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena Komisi III telah menghadirkan Yudi, dia berharap permohonannya bisa diterima. Sehingga Arimbi bisa melakukan klarifikasi.

"Harusnya Komisi III juga welcome mendengar keluh kesahnya Mbak A, biar ini benar-benar clear. Biar beritanya tidak satu pihak. Jadi biar tahu apa yang terjadi dengan Saudara Y, dan Mbak A ini, apa yang sebenarnya terjadi. Laporan itu benar ada, tapi hal yang terjadi tidak ada. Karena A waktu itu melapor dalam kondisi tertekan," ucapnya.

Dia mengatakan, Yudi dan Arimbi sudah bercerai sejak tahun 2018 lalu. Tahun itu menjadi terakhir komunikasi keduanya, termasuk Arimbi dengan anaknya yang juga ikut dilibatkan dalam kasus ini, berinisial K (12).

Kasus ini bermula ketika Arimbi melaporkan kalau dirinya dan anaknya berusia 12 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pria berinisial D pada 2017. Dalam laporan kasus itu, Arimbi dan K diminta Yudi untuk membuat laporan palsu ke pihak kepolisian, dengan dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh D.

Arimbi pun buka suara, dan menyerang balik mantan suaminya itu. "Si Y, memang maaf, selain temperamental dan cemburuan, sewaktu bersama saya juga pemakai narkoba aktif. Jadi kita nggak tahu ya, kan polisi membutuhkan bukti bukan halusinasi," kata Arimbi.

Pada saat itu, Arimbi ditemani mantan suaminya datang ke kantor polisi untuk membuat laporan palsu itu. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ketika Yudi lengah, Arimbi sempat memberitahukan ke pihak kepolisian jika laporan yang dia buat adalah palsu.

"Kasus pemerkosaan itu sama sekali tidak terjadi. Saya dipaksa untuk membuat laporan palsu, sedangkan tidak pernah terjadi sesuatu kepada saya dan anak saya. Jadi itu hanya rasa kecemburuan suami saya kepada si D," kata dia.

"Setelah polisi melaksanakan tugasnya, tahap pembuktian tidak ada, saya divisum segala macam tidak terbukti, anak saya juga tidak terbukti, saya datang ke polisi untuk menutup kasus ini. Saya harus pindah luar kota, karena saya pikir kasus ini sudah tertutup. Saya mencabut kasus ini tidak ada paksaan, saya sendiri yang mencabut perkara ini karena 2017 sudah selesai," lanjutnya.

detikcom mendapatkan salinan bukti pencabutan laporan polisi oleh Arimbi.

Baca selengkapnya di sini.

(lir/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |