Jakarta -
Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat menjalin kerja sama dalam upaya mengawal program peningkatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sinergisitas itu dijalin lewat audiensi Kepala BPOM Taruna Ikrar dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ikrar menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat khusus kepada lembaganya untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan peran terhadap UMKM. Yakni dengan mempermudah registrasi agar UMKM bisa mendapatkan sertifikasi dan naik kelas.
"Ada tugas juga dari Presiden seperti yang sudah saya sampaikan bahwa BPOM juga harus berkontribusi untuk meningkatkan peran terhadap UMKM," kata Ikrar usai audiensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia merinci, saat ini terdapat 66 juta pelaku UMKM di Tanah Air. 18 juta diantarannya bergerak pada usaha makanan, minuman, obat-obatan, obat tradisional, jamu-jamuan, dan lain-lain.
"Dalam konteks yang poin sekarang, yang real datanya, yaitu 4,7 juta pelaku usaha di bidang obat makanan dan sebagainya," rincinya.
Dalam membantu UMKM yang banyak tersebut, Ikrar menyebut pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, ia mengajak Polri yang memiliki ratusan ribu personel di sejumlah daerah, untuk berkolaborasi dengan tujuan meningkatkan perekonomian nasional.
"Kita ingin berkolaborasi untuk hal ini, untuk bekerja lebih giat lagi dalam mencapai target tadi karena dengan asumsi kalau UMKM-nya naik kelas, tentu akan mempunyai trigger reward kepada ekonomi nasional kita yang sangat besar," imbuh Ikrar.
Menanggapi itu, Jenderal Sigit menyambut baik tawaran kerjasama tersebut. Dia memastikan bahwa Korps Bhayangkara siap membantu BPOM dalam memberikan pendampingan dalam upaya meningkatkan UMKM.
"Polri dilibatkan untuk melakukan pendampingan sehingga pencapaian target UMKM bisa bertambah dan UMKM bisa naik kelas," ucap Sigit.
Polri-BPOM Jalin Kerja Sama Capai Target UMKM Naik Kelas. (Rumondang Naibaho/detikcom)
"Namun, di sisi lain barang-barang dan jenis-jenis makanan yang diproduksi tetap higienis dan memiliki standar kualitas kesehatan yang terjaga," sambungnya.
(ond/dnu)