Polda Metro Tangkap Sindikat Pencurian Kabel Bawah Tanah

1 day ago 3

Jakarta -

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian kabel bawah tanah. Total ada 16 tersangka yang ditangkap polisi.

"Jadi ini kejadian pencurian kabel bawah tanah yang dilakukan oleh satu kelompok. Yang telah kami amankan 16 orang diduga ini sindikat," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dalam keterangaannya kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Pencurian ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Para pelaku ditangkap saat memotong kabel bawah tanah yang berada di Cipayung, Jakarta Timur dengan menggunakan cangkul hingga linggis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rovan mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut sudah membuat tujuh lubang galian. Para pelaku tertangkap saat sedang memotong-motong kabel yang telah dicurinya.

"Pada saat itu kami mengamankan beberapa orang tersebut, mereka sudah membuat tujuh lubang galian dan pada saat lubang pertama mereka sudah memotong beberapa kabel dan pada saat itu kami amankan 16 orang tersebut," jelasnya.

Rovan belum menjelaskan secara mendetail terkait pencurian kabel bawah tanah tersebut. Dia meyakini para pelaku tak hanya melakukan aksinya di Cipayung.

"Kalau untuk TKP ada di daerah Cipayung Jaktim. Tetapi, kejadian serupa kami rasa ada di beberapa titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Perwira lulusan Akpol 2006 ini mengatakan penangkapan para pelaku merupakan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan.

"Ini merupakan komitmen kami Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberantas setiap kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor polisi apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama pada dini hari.

"Dan kami mengajak sekaligus mengimbau masyarakat apabila menemukan kejadian mencurigakan di jam-jam tidak lazim, seperti kejadian ini jam 02.00 dini hari harap lapor kepada kepolisian terdekat. Dan untuk para pelaku kejahatan akan kami tindak tegas. You can run but you can't hide," pungkasnya.

(mei/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |