Jakarta -
Postingan viral di media sosial X menarasikan seorang pria berinisial FF melakukan manipulasi dan diduga menipu sejumlah perempuan. Pria FF itu dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Salah satu korbannya yang merupakan pacarnya sendiri, berinisial S (27) melaporkan FF ke Polsek Kebayoran Baru. FF dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada Agustus 2024.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi membenarkan adanya laporan tersebut. Nunu mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan S itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar ada laporan tersebut, kami sudah melakukan BAI (Berita Acara Informasi) kepada pelapor," kata Nunu saat dihubungi detikcom, Jumat (10/1/2025).
S melaporkan FF pada 10 Agustus 2024 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Baru.
Dalam laporannya itu, S menjelaskan kronologi singkat kejadian penganiayaan yang terjadi di kosan FF, di Cipete Utara, Kebayoran Baru. Kejadian berawal ketika S hendak menagih utang Rp 180 juta kepada FF. Namun, saat S datang ke kosan tersebut, FF ternyata sedang bersama wanita lain.
"Pemicunya itu si cowoknya itu selingkuh terus ribut dan terjadilah penganiayaan itu," kata Nunu.
Nunu mengatakan S meminjamkan uang sebesar Rp 180 juta kepada FF saat mereka berpacaran. Uang tersebut diberikan kepada FF secara bertahap.
"Namanya mungkin mereka pacaran terus suka minjem uang sampai Rp 180 juta, secara bertahap nggak sekaligus," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, S mengalami luka-luka. S telah dilakukan visum di RS Pertamina, namun hasilnya belum keluar.
"Sudah divisum, tapi hasilnya belum keluar. (Dianiaya) dengan tangan kosong, luka di leher dan pundak," ucapnya.
(mei/imk)