KPK mengungkap anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) diduga menerima sejumlah aset dari pengusaha. Selain aset mewah, Vinna juga diduga menerima duit dari pengusaha.
Sebagai informasi, KPK sedang melakukan penyidikan baru yang merupakan pengembangan perkara dugaan suap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menyita mobil Pajero Sport serta rumah mewah milik Vinna.
Kini, jubir KPK Budi Prasetyo menyebut Vinna juga diduga menerima uang dari pihak swasta. Uang itu diduga terkait proyek pada Dinas PUPR di Kota Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2026).
Dia mengatakan KPK juga mendalami lebih lanjut soal dugaan pemberian lain ke Vinna. Budi belum menguraikan detail konstruksi perkara yang sedang diusut.
"Juga ada dugaan penerimaan dari swasta lainnya. Nah, ini semuanya nanti akan didalami motif inisiatif pemberian dari pihak swasta kepada VLA ini terkait dengan apa. Karena ini diduga di luar dengan proyek-proyek yang ada di PUPR," kata Budi.
"Saudari VLA ini kan sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu, seperti apa keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di PUPR. Apakah ini berkaitan dengan pokir. Kalau kita bicara legislatif kan ada pokir gitu ya. Atau ini murni proyek-proyek yang memang dikerjakan di lingkungan Dinas PUPR ya dalam ranah eksekutif," imbuhnya.
Sebagai informasi, KPK awalnya menjerat Bupati M Fikri sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan suap ijon proyek. Belakangan, KPK mengembangkan perkara ini ke lingkungan Pemkot Bengkulu.
Dalam prosesnya, KPK melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk menggeledah rumah Vinna pada pertengahan Agustus 2026. KPK juga telah memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo dan Hendra Okta selaku ASN di Dinas PUPR Kota Bengkulu.
"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh EBS (Eno Bowo Susilo) kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," kata Budi.
"Diduga pemberian oleh EBS tersebut untuk VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," imbuh Budi.
(kuf/haf)


















































