Produksi Rokok Ilegal di Jakbar Terbongkar, Ada Merek 'Marbol' hingga 'GP'

3 hours ago 1

Jakarta -

Polisi membongkar produksi rokok ilegal di kawasan pergudangan Miami, Kalideres, Jakarta Barat. Rokok-rokok yang akan disebar ke luar Jawa itu tidak terdaftar di Bea Cukai.

"Kasus rokok ini diungkap pada bulan Agustus (2026) yaitu di kawasan pergudangan Miami, Jalan Kayu Besar, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam hal ini telah memeriksa beberapa saksi dan menetapkan seorang tersangka yaitu inisial DD," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasriadi menuturkan rokok-rokok ilegal yang diproduksi itu tidak mencantum syarat bahaya rokok dalam kemasannya. Katanya ini telah melanggar undang-undang.

"Kemudian dia juga tidak mencantumkan bahaya merokok tersebut sehingga kena Undang-Undang Kesehatan dan juga sangat berbahaya bagi konsumen karena tidak ada peringatan warning terhadap pengguna rokok tersebut," jelas dia.

Selanjutnya, Nasriadi menyebut peran DD dalam kasus ini merupakan seorang yang mendatangkan bahan baku untuk rokok ilegal. Kemudian rokok itu digarap di Jakarta Barat.

"Peran tersangka ini adalah dia yang mendatangkan bahan-bahan untuk pembuatan rokok tersebut dari wilayah Jawa Timur dan kita masih dalami dan kita kembangkan. Kemudian dicetak di situ. Kemudian setelah dibungkus, ya setelah dibungkus rokok ini akan dibawa dan akan didistribusikan secara ilegal," ucapnya.

Dia mengatakan hasil dari produksi rokok ini bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Produksi ini telah berjalan sejak 2025.

"Kemudian dia mendapatkan sekitar Rp 36 juta per bulan. Yang bersangkutan telah beroperasi sejak bulan Desember 2025," katanya.

Dia menambahkan, rokok ilegal ini kebanyakan disebar ke Sumatera dan Kalimantan. Harga yang dipatok juga disebut kompetitif.

"Rokok ini akan disebar terutama wilayah-wilayah pedalaman yang ada di wilayah Kalimantan maupun wilayah Sumatera. Dan harganya sangat kompetitif, masyarakat pasti banyak yang membeli rokok tersebut ya," katanya.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 320 slop rokok GP hingga 400 slop rokok Marbol. Beberapa rokok disebut memiliki rasa berbeda-beda.

"Ada Marbol melon, ada rasa-rasanya, ada Marbol super dan sebagainya dan banyak jenis-jenis yang lainnya. Nanti rekan-rekan bisa lihat jenisnya berbeda-beda, kemudian rasanya berbeda-beda dan warna juga berbeda-beda. Ini mereka tidak membayar pajak atau tidak menggunakan cukai dan juga tidak membuat logo kesehatan atau warning terhadap masyarakat," ungkapnya.

(tsy/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |