Jakarta -
Lapas Kelas IIA Bogor menjadikan lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pasir Jambu menjadi ruang pembinaan bagi warga binaan atau narapidana (napi). Mereka yang menjalani masa pidana diberi sarana meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kesempatan praktik kerja di bidang pertanian.
"Pemanfaatan lahan di SAE Pasir Jambu ini bukan hanya untuk menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran dan pembinaan bagi warga binaan," ucap Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Raden Budiman Priatna Kusumah, dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin memberikan keterampilan yang dapat mereka manfaatkan sebagai bekal setelah selesai menjalani masa pidana," sambung Budiman.
Dalam proses penggarapan lahan, napi diajari cara membersihkan lahan, mengolah tanah, menanam, merawat tanaman, hingga mengelola hasil pertanian. Adapun tanaman yang ditanam adalah jenis berbagai komoditas pangan dan hortikultura.
"Pemanfaatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga menciptakan kegiatan pembinaan yang produktif dan berkelanjutan," ujar Budiman.
Selain memberikan pengetahuan dan pengalaman bertani, Budiman menyebut lapas membimbing para napi yang terlibat untuk belajar disiplin, tanggung jawab, menghargai sebuah proses, saling kerja sama, dan kemandirian. Sebab, lanjutnya, keberhasilan menanam tergantung ketekunan dari napi yang mengolah lahan tersebut.
"Tanaman harus dirawat secara konsisten sebelum akhirnya menghasilkan sesuatu yang dapat dipanen dan dimanfaatkan," tutur dia.
Budiman menjelaskan hasil panen akan menjadi salah satu sumber pangan bagi para napi. Ke depan, tambah Budiman, Lapas Kelas IIA Bogor memastikan pemanfaatan lahan akan berkelanjutan.
Diketahui, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menggagas konsep Ketahanan Pangan di lembaga permasyarakatan (lapas). Di awal dirinya menjabat, Kementerian Imipas memiliki 'pekerjaan rumah' atau PR yakni temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal banyaknya lahan tidur atau lahan idle yang tak dimanfaatkan.
Temuan itu, kata Menteri Agus, berulang. Terjadi di masa Imigrasi dan Permasyarakatan masih berada di naungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami dihadapkan dengan temuan BPK, ada banyak lahan idle yang tidak kita manfaatkan. Karena kita kementerian baru, jadi kita ada audit kesehatan organisasi. Kita buka, kelemahannya apa, kekurangannya apa, kendalanya apa, permasalahannya apa," jelas Menteri Agus di Pendopo Bupati Blora, Jawa Tengah pada Sabtu (29/11/2025).
Menteri Agus menjelaskan upaya penyelesaian PR tersebut kemudian ia selaraskan dengan visi Presiden Prabowo, sebagai kiblat, yakni mewujudkan Ketahanan Pangan. Menteri Agus mengatakan semangat Ketahanan Pangan di lingkungan permasyarakatan kemudian dimunculkan dan ditumbuhkan, khususnya di jajaran permasyarakatan yang memiliki banyak lahan idle.
Pun jika unit pelayanan teknis (UPT) tak memiliki lahan luas, tetap saja dapat turut berpartisipasi dalam Ketahanan Pangan seperti budi daya tanaman di polibag, budi daya lele, dan sebagainya.
Menteri Agus menerangkan tiap wilayah bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor dalam menyediakan bahan dasar makanan untuk lapas. Para vendor penyedia bahan makanan inilah yang diwajibkan menyerap minimal lima persen hasil kegiatan Ketahanan Pangan di lapas.
Dengan demikian, maksud Menteri Agus, hasil Ketahanan Pangan lapas ini memiliki nilai ekonomi. Dan hasil penyerapan dari vendor bahan makanan menghasilkan rupiah untuk pihak lapas.
Pendapatan dari hasil Ketahanan Pangan, dibagi untuk kesejahteraan para petugas lapas dan narapidana yang turut serta dalam program ketahanan pangan. Adapun Menteri Agus membuat aturan bahwa penyedia bahan makanan harus pengusaha lokal, untuk menggerakkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di area sekitar lapas agar merasakan dampak ekonomi.
(aud/azh)


















































