Polisi Ringkus Sindikat Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Jakbar

2 hours ago 2

Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat menangkap sindikat pencurian modus ganjal ATM. Sebanyak empat pelaku ditangkap setelah menjalankan aksinya menjebak korban memakai tusuk gigi untuk mengganjal ATM.

"Jadi si tersangka ini sudah sindikat. Ada yang memantau dari luar, dan ada juga yang sudah standby di ATM dua orang. Nah, standby di ATM dua orang ini tugasnya adalah yang pertama, ada yang mengganjal menggunakan tusuk gigi di tempat masuknya kartu ATM," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, polisi menangkap empat tersangka berinisial FR, AP, AF, dan TH. Mereka masing-masing memiliki peran yang berbeda.

"Yang tadi peran membantu, yang menukar kartu di ATM. Yang kedua perannya melihat, memantau dan menghafalkan PIN ATM milik korban. Yang ketiga memantau di luar, situasi di luar seperti apa. Dan yang keempat sebagai driver untuk perpindahan cepat mereka dari ATM satu ke ATM lainnya untuk dikuras uang si korban tersebut," jelasnya.

Nasriadi menerangkan para pelaku sudah terorganisasi saat menjalankan kejahatannya. Katanya, modus para pelaku dimulai dengan memasukkan tusuk gigi ke lubang kartu ATM, kemudian membuat kartu milik korban tidak dapat masuk ke mesin.

"Saat korban kebingungan, salah satu pelaku kemudian datang berpura-pura menawarkan bantuan. 'Kenapa, Bu, kenapa, Pak, ATM-nya tidak masuk? Coba saya bantu'," kata dia.

Dalam situasi itu, Nasriadi menyebut korban yang tidak curiga menyerahkan kartu ATM ke pelaku. Hanya sekejap, pelaku menukar kartu ATM ke yang palsu.

"Nah, pelaku ini secara cepat, dia menggantikan ATM tersebut, ATM yang asli dipegang oleh si pelaku, ATM yang palsu dipegang oleh si korban. Nah, setelah korban memasukkan ATM yang palsu tadi, ada satu lagi sindikat temannya yang khusus melihat berapa nomor PIN si korban tersebut," sambungnya.

"Jadi seakan dia melihat, jadi ketika korban memasukkan ATM, dia memencet nomor PIN. Nomor PIN kartunya, banknya. Nah, ketika nomor PIN banknya, karena kartu tersebut palsu, maka ada keterangan 'Kartu Anda tidak bisa diproses' atau 'Kartu Anda apa, hubungi bank setempat'. Tetapi tersangka yang satunya telah mengetahui PIN si pelaku tersebut," katanya.

Setelah mendapat kartu ATM itu, para pelaku langsung berpindah mencari mesin ATM lain untuk menguras isi rekening. Sejak pelaporan Februari lalu, polisi menghitung kerugian korban sampai ratusan juta.

"Jadi kami menurut pengembangan dari Tersangka, sudah dua kali melakukan. Tapi tidak ada satu, pertama LP (laporan polisi), yang kedua ini kita proses terkait LP di bulan Februari dan kita ngikutinnya ada berdasarkan LP Februari 2026 dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp 205 juta," katanya.

(tsy/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |