Jakarta -
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan setelah kemerdekaan diproklamasikan, para pendiri bangsa menghadapi tantangan besar untuk membangun berbagai perangkat negara. Mulai dari konstitusi, lembaga perwakilan, angkatan bersenjata, kepolisian, sistem pendidikan, hingga mata uang dan bank sentral.
Hal tersebut disampaikannya hari ini saat membuka Pameran Arsip Konstitusi yang merupakan kerja sama MPR RI dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Pitaloka, di Press Conference MPR RI, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Muzani, persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat itu jauh lebih kompleks. Sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia harus segera membangun perangkat kenegaraan yang sebelumnya belum tersedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Problem bangsa Indonesia sebagai negara merdeka bukan sekadar menyatakan diri sebagai negara merdeka. Ada kebutuhan terhadap angkatan bersenjata, kepolisian, juga kebutuhan memiliki mata uang dan bank sentral sendiri yang ketika itu belum ada," ujar Muzani dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).
Selain itu, bangsa Indonesia juga menghadapi kebutuhan untuk membangun sistem pendidikan nasional dan lembaga perwakilan sebagai bagian penting dari proses demokrasi. Seluruh perangkat tersebut harus dibangun dalam situasi negara yang masih serba terbatas dan dalam keadaan darurat.
Muzani menjelaskan bahwa pada 29 Agustus 1945 dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Keberadaan KNIP menjadi bagian penting dalam sejarah terbentuknya lembaga perwakilan Indonesia dan merupakan cikal bakal MPR.
"Pada 29 Agustus 1945, dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Dan 29 Agustus kemudian menjadi hari lahir MPR, karena KNIP merupakan cikal bakal MPR. Di dalam KNIP dibicarakan berbagai macam persoalan yang diperlukan bangsa Indonesia sebagai negara merdeka," jelasnya.
Pameran Arsip Konstitusi ini memberikan gambaran mengenai berbagai pemikiran dan perdebatan para pendiri bangsa dalam menentukan arah masa depan Indonesia. Arsip yang ditampilkan menjadi sumber penting untuk memahami proses perjalanan ketatanegaraan Indonesia dari masa ke masa.
Dalam pembukaan pameran hadir Sestama Bappenas Teni Widuriyanti, Plt. Sekretaris Utama ANRI Rini Agustina, serta Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian dan Perlindungan Arsip ANRI Mira Puspita Rini. Selain itu, turut hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Deputi Bidang Administrasi MPR RI Heri Herawan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Setjen MPR RI.
Pada kesempatan tersebut, Muzani juga menerima Naskah Sumber MPRS Republik Indonesia yang diserahkan oleh inisiator Pameran Arsip Konstitusi sekaligus Duta Arsip dan Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.
"Pameran ini menunjukkan fakta bahwa Indonesia yang serba kekurangan diurus dengan sungguh-sungguh. Atas semua upaya dan jerih payah Bu Rieke, sejak 2013 hingga sekarang, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang luar biasa. Menyajikan data sampai 4.000 lebih halaman bukan perkara gampang, meskipun itu baru sebagian kecil dari proses kita berbangsa," ungkapnya.
Dia menilai lembaran-lembaran arsip yang dipamerkan bukan sekadar dokumen lama. Arsip tersebut merupakan rekaman perjalanan bangsa Indonesia dalam membangun dan menjalankan kehidupan bernegara.
"Pameran Arsip Konstitusi ini menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Indonesia adalah negara yang dalam setiap proses, tahun berganti, memiliki semangat zamannya sendiri," katanya.
Muzani menambahkan, perjalanan pemikiran pembangunan nasional juga dapat dilihat melalui arsip-arsip konstitusi dan ketatanegaraan yang ditampilkan. Pola pembangunan nasional pernah dirancang melalui Dewan Perancang Nasional (Depernas), kemudian berkembang menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada masa Orde Baru.
"GBHN itu tidak ada lagi dan sekarang MPR sedang merancang PPHN agar menjadi pola bagi pembangunan nasional kita pada masa yang akan datang," pungkas Muzani.
Pameran Arsip Konstitusi diharapkan dapat menjadi ruang edukasi publik untuk mengenali kembali perjalanan konstitusi, kelembagaan negara, serta dinamika pemikiran kebangsaan yang membentuk Indonesia sebagai negara demokrasi.
Masyarakat dapat melihat bahwa perjalanan ketatanegaraan Indonesia dibangun melalui proses panjang, perdebatan, pemikiran, dan ikhtiar para pendiri bangsa yang relevan untuk terus dipelajari oleh generasi masa kini dan mendatang.
(anl/ega)


















































